Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah yang menyeret PT Pertamina (Persero), sorotan publik kini tertuju pada sosok Riza Chalid.
Tak hanya jejak bisnisnya yang misterius, keberadaan dan aset-asetnya pun menjadi pertanyaan besar.
Salah satunya adalah rumah mewah yang berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Suara.com pernah memotret penampakan rumah mewah Riza Chalid tersebut sekitar 5 bulan lalu, kala itu Kejagung tengah menggeladah rumah saudagar minyak itu terkait kasus korpusi Pertamina.
Dari pantauan terlihat bahwa rumah ini seperti "Istana" pribadi yang berdiri kokoh di balik pepohonan rindang dan memancarkan aura kemewahan.
Rumah tersebut menampilkan gaya arsitektur klasik Eropa yang elegan, dengan fasad didominasi warna krem atau broken white yang bersih dan menenangkan. Dinding-dindingnya dihiasi pilar-pilar besar bergaya neo-klasik yang menambah kesan megah dan kokoh.
Bangunan ini menjulang dengan tiga lantai utama yang terlihat jelas dari luar. Lantai dasar memiliki teras yang luas, dihiasi dengan beberapa pot tanaman hias yang memberikan sentuhan hijau. Di atasnya, lantai kedua menampilkan balkon-balkon besar berpagar besi tempa hitam yang menambah kesan artistik dan mewah, mungkin menjadi tempat bersantai dengan pemandangan taman pribadi.
Puncak bangunan ditutup oleh atap bergaya mansard (mansard roof) yang khas arsitektur Eropa, dengan jendela-jendela kecil (dormer windows) yang muncul dari permukaan atap miring. Warna gelap pada atap ini, kemungkinan abu-abu tua atau hitam, menciptakan kontras yang apik dengan warna dinding yang terang. Beberapa lampu dinding bergaya klasik juga terlihat menempel di fasad, meski siang itu tidak menyala, menambah sentuhan kemewahan di malam hari.
Di bagian depan, terhampar halaman rumput hijau yang luas dan terawat, dengan beberapa pohon palem tinggi yang menambah kesan tropis sekaligus elegan. Sebuah jalan masuk (driveway) beraspal hitam melengkung anggun menuju pintu masuk utama, diapit oleh kerikil putih bersih yang membingkai area parkir melingkar di bagian depan.
Baca Juga: Bela Kejagung usai Jerat Raja Minyak Riza Chalid Tersangka, Mahfud MD: Gpp Pencitraan, Memang Harus
Namun, di balik kemegahan arsitektur dan keindahan taman, ada aura yang berbeda. Kediaman ini terlihat sangat sepi dan nyaris tanpa aktivitas. Gerbang tinggi berwarna gelap, yang memisahkan properti dari jalan, tampak tertutup rapat. Tidak terlihat ada penjagaan ketat atau hilir mudik kendaraan mewah seperti yang mungkin terbayangkan dari kediaman seorang pengusaha minyak kelas kakap.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Salah satunya adalah Riza Chalid yang dikenal sebagai "saudagar minyak" dan pemilik "gurita bisnis" di berbagai sektor.
Tak main-main, kerugian negara akibat praktik rasuah ini diperkirakan mencapai angka fantastis: Rp285.017.731.964.389 (Rp285 triliun)! Angka ini melonjak signifikan dari estimasi awal yang sebelumnya disebut Rp193,7 triliun. Kerugian masif ini, menurut Kejagung, terdiri dari dua komponen utama: kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Ia tidak sendirian, bersama Riza, ada delapan orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total menjadi 18 orang yang terseret dalam pusaran kasus korupsi ini. Enam di antaranya adalah petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa perbuatan Riza Chalid dan kawan-kawan melawan hukum. Intervensi kebijakan tata kelola minyak di perusahaan BUMN sekelas Pertamina menjadi modus utamanya.
"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, tersangka AN, dan GRJ, secara melawan hukum," kata Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025) malam.
Secara spesifik, Riza Chalid disebut memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi. Ini terjadi pada penyewaan terminal BBM Merak, padahal kala itu Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang
-
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg
-
Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi
-
Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian
-
Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar
-
Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan
-
Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!
-
Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan
-
Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar