Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengklaim telah mencegah dan menangkal Muhammad Riza Chalid bepergian keluar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Lantas mengapa Riza Chalid bisa berada di Singapura?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Abdul Qohar mengungkap Riza Chalid bisa berada di luar negeri lantaran sebelum dicekal dan ditetapkan tersangka ia memang sudah tidak tinggal di Indonesia.
"Muhammad Riza Chalid ini sudah tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasar informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ungkap Qohar saat jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) malam.
Menurut informasi yang didapat Kejaksaan Agung RI, Riza Chalid kekinian berada di Singapura.
Penyidik, kata Qohar, telah berkoordinasi dengan perwakilan kejaksaan di Singapura untuk mencari dan membawa ke Indonesia.
“Kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana. Sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan,” katanya.
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Nilai kerugian keuangan dan perekonomian negaranya ditaksir mencapai Rp285 triliun.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Ia berperan melakukan intervensi kebijakan Pertamina secara melawan hukum bersama tersangka Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo.
Baca Juga: Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
"Mereka melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM," jelas Qohar.
Tak hanya itu, Riza Chalid menurut Qohar juga diduga menghapus skema kepemilikan terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama dan menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar demi mencari keuntungan.
"Menghilangkan skema kepemilikan terminal BMM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi," bebernya.
Berikut daftar 18 tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023:
- Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;
- Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin,
- Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi,
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza,
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono,
- Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo,
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati,
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya,
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne,
- Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011–2015 sekaligus Direktur Utama PT PPN 2021-2023 Alfian Nasution,
- Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya,
- SVP Integreted Suplly Chain 2017-2018 sekaligus Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho,
- VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina Persero 2019–2020 Dwi Sudarsono,
- Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping Arif Sukmara,
- Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo,
- Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019- 2021 dan Senior Manager PT Trafigura 2021 Martin Haendra Nata,
- Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra,
- Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Tersangka, Pertamina Buka Suara
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak Tersangka Kasus Korupsi Pertamina!
-
Membongkar Sosok Riza Chalid: Sebesar Apa Gurita Bisnis Mister Untouchable?
-
Toto Nugroho, Dirut Perusahaan Baterai Nasional Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun