Suara.com - Nilai tukar rupiah ditutup melemah tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin, 14 Juli 2025, seiring tekanan eksternal yang masih kuat akibat kebijakan agresif Presiden AS Donald Trump.
Rupiah ditutup di level Rp 16.250 per USD, melemah 32 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 16.215. Padahal, sempat di awal perdagangan rupiah sempat turun lebih dalam hingga 45 poin.
Menurut Pengamat Mata Uang, Ibrahim Assuabi, pelemahan rupiah kali ini lebih dipengaruhi oleh lonjakan sentimen global setelah serangkaian kebijakan perdagangan proteksionis diumumkan oleh Trump selama sepekan terakhir.
"Kebijakan tarif yang diumumkan Trump semakin menekan mata uang negara-negara berkembang, termasuk rupiah. Pasar menilai risiko geopolitik dan perdagangan semakin tinggi, dan ini menyebabkan investor kembali memburu dolar AS sebagai safe haven," ujar Ibrahim di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Trump sebelumnya mengumumkan tarif baru sebesar 30 persen untuk barang dari Meksiko dan Uni Eropa, yang akan berlaku mulai 1 Agustus. Selain itu, ia juga memberlakukan bea masuk 25 persen terhadap Jepang dan Korea Selatan, serta tarif 50 persen untuk Brasil dan impor komoditas seperti tembaga. Pernyataan Trump bahwa batas waktu tersebut tidak akan diperpanjang memperkuat kekhawatiran pasar terhadap eskalasi perang dagang.
Di sisi geopolitik, sentimen negatif juga muncul setelah Trump mengonfirmasi rencana pengiriman sistem rudal Patriot ke Ukraina. Langkah ini diambil setelah Trump menyatakan kekecewaannya terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tidak menunjukkan niat untuk melakukan gencatan senjata.
Dari Asia, data neraca perdagangan Tiongkok sedikit meredakan tekanan, setelah ekspor negeri tirai bambu tersebut tercatat naik di atas ekspektasi pada Juni, berkat pemotongan tarif bersama antara Beijing dan Washington.
Namun pelaku pasar tetap menantikan data inflasi konsumen AS yang akan dirilis Selasa ini, yang diperkirakan meningkat. Jika inflasi masih tinggi, peluang Federal Reserve untuk memangkas suku bunga menjadi semakin sempit, meskipun didesak oleh Trump.
Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia per Mei 2025 naik menjadi USD 435,6 miliar atau sekitar Rp 7.100,28 triliun. Meski meningkat dalam nominal dolar, nilai dalam rupiah justru menurun dari bulan sebelumnya akibat penguatan kurs.
Baca Juga: Menko Airlangga Klaim Indonesia Lolos dari Pengenaan Tarif Trump 32 Persen
Pertumbuhan tahunan ULN juga mengalami perlambatan menjadi 6,8 persen (YoY), turun dari 8,2 persen pada April. Perlambatan ini disebabkan oleh kontraksi di sektor swasta dan perlambatan ULN sektor publik. Meski demikian, BI menegaskan struktur ULN Indonesia tetap sehat, dengan rasio terhadap PDB sebesar 30,6 persen dan dominasi utang jangka panjang mencapai 84,6 persen dari total.
"Fundamental ekonomi domestik kita sebenarnya masih cukup kuat, terlihat dari struktur ULN dan cadangan devisa yang stabil. Namun, karena tekanan eksternal yang luar biasa tinggi saat ini, termasuk potensi lonjakan inflasi global, pelaku pasar cenderung wait and see dan lebih memilih aset dalam denominasi dolar," kata Ibrahim.
Ia juga memperkirakan bahwa rupiah akan tetap berada dalam tekanan dalam jangka pendek, meskipun masih ada ruang penguatan jika data inflasi AS ternyata tidak setinggi ekspektasi.
"Pasar akan sangat responsif terhadap data inflasi AS dan sinyal dari The Fed. Jika inflasi stagnan, ada peluang rupiah bisa rebound secara teknikal,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada