Bagaimana cara melapor?
- Website: Kunjungi situs resmi Kominfo di aduankonten.id atau lapor.go.id.
- Email: Kirim pengaduan ke aduankonten@kominfo.go.id.
Berikan informasi lengkap tentang nama aplikasi/situs pinjol ilegal, link (jika ada), dan alasan Anda ingin melaporkannya (misalnya, melanggar hukum, ilegal, meresahkan).
4. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI):
YLKI adalah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada perlindungan konsumen. Mereka bisa memberikan advokasi, mediasi, dan bantuan hukum bagi korban pinjol.
Anda bisa menghubungi YLKI melalui telepon atau datang langsung ke kantor mereka. Cari informasi kontak YLKI di situs resmi mereka.
Siapkan semua bukti dan kronologi kejadian terkait penipuan/penyalahgunaan data oleh pinjol.
Terjerat pinjol ilegal memang pengalaman yang traumatis, namun Anda tidak sendirian. Dengan melaporkan ke pihak yang berwenang, Anda tidak hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga membantu memberantas praktik pinjaman online ilegal yang merugikan banyak orang.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: 5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah
Berita Terkait
-
Dapet Pinjaman Bank Rp 3 Miliar, Zulhas: Kopdes Bisa Bayar Semua!
-
Cicilan dan Pinjaman Online: Bagaimana Memilih yang Paling Aman?
-
Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum
-
Terlilit Utang Pinjol Segunung, Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Ternyata Doyan Main Judol
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 M, Gugatan PKPU Tambah Gaduh
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!