Suara.com - Pengusaha pesawat yang tergabung Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta penumpang pesawat untuk tidak kaget adanya kenaikan harga tiket pesawat rute Singapura. Karena dengan kebijakan pajak karbon yang diterapkan pada tahun depan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menjelaskan dalam kebijakan pemerintah mewajibkan maskapai yang terbang ke Singapura menggunakan bahan bakar avtur ramah lingkungan dengan campuran 1 persen mulai Januari 2026.
"Kemudian konsekuensinya, kalau kiat belum ada mandat (penggunaan SAF) tetapi pesawat rute internasional kita terbang di wilayah udara lain yang sudah mandat, itu akan kena carbon tax," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Denon melanjutkan, jika maskapai belum menggunakan bahan bakar ramah lingkungan tersebut, maka akan dikenakan pajak karbon atau carbon tax yang dikenakan per kursi penumpang.
Saat ini, pajak karbon ini sudah diberlakukan di negara-negara eropa. Ia menyebut, maskapai Garuda Indonesia telah dikenakan pajak karbon saat terbang menuju Armsterdam.
"Contohnya kalau sekarang ada rute Garuda ke Amsterdam, itukan melewati juga sebagian besar Mainland, nah itu akan kena carbon tax, per penumpang," jelas Denon.
Namun demikian, ia melihat, potensi pajak karbon ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia. Sebab, banyak maskapai asing yang melewati ruang udara Indonesia untuk menuju negara tetangga.
Tapi, Denin mengaku, kebijakan pajak karbon ini butuh pembahasan mendaplam dan prosesnya panjang.
"Sehingga kalau misalnya ada maskapai lain yang lewat di airspace Indonesia, penerapan pentarifan carbon tax -nya juga harus di desain oleh Indonesia. Karena setiap negara yang dilewati pesawat itu buang karbon di negara mereka itu kena carbon tax," pungkasnya.
Baca Juga: Inaca Ingin Pemerintah Kembangkan Minyak Jelantah Jadi Bioavtur, Dinilai Harga Tiket Bisa Turun
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri