-
- Bea Cukai Jakarta memeriksa 82 yacht di Ancol untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memberantas underground economy.
- Petugas mengendus adanya pelanggaran pajak barang mewah melalui modus impor sementara atau penggunaan bendera asing oleh pemilik warga negara Indonesia.
- Proses pendalaman saat ini fokus pada pemeriksaan administrasi dan kepatuhan pabean terhadap belasan kapal yang terindikasi milik WNI dan perusahaan lokal.
Suara.com - Bea Cukai Jakarta baru saja melakukan pemeriksaan terhadap 82 kapal pesiar pribadi atau yacht di kawasan Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara. Ini menambah rangkaian pengawasan Bea Cukai ke barang mewah di mana sebelumnya ada toko perhiasan hingga gerai jam tangan impor.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi mengatakan bahwa rangkaian pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.
"Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penerimaan negara," katanya dalam siaran pers, Rabu (18/3/2026).
Ia akan memastikan apakah pemilik yacht sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban kepabeanan. Sebab dalam pemeriksaannya, disinyalir ada yang tidak comply dengan peraturan impor dan kepabeanan dengan modus impor sementara atau menggunakan bendera asing.
"Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut," lanjutnya.
Ia melanjutkan, Bea Cukai Jakarta akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan setidaknya untuk mengecek administrasi dari barang-barang impor dan ekspor agar sesuai dengan peraturan. Tak hanya barang mewah, mereka juga akan fokus terhadap upaya menertibkan underground economy.
“Di teritorial jakarta ini, Bea Cukai Jakarta akan sisir kegiatan atau apapun yang disebut underground economy apapun bentuknya. Kita akan coba untuk mereduksi dan memerangi apa yang disebut dengan underground economy," beber dia.
Dari pemeriksaan kapal wisata asing di dermaga Batavia Marina, ada 82 yacht yang berlabuh dengan rincian 48 berbendera Indonesia dan 34 berbendera asing.
Dari keterangan beberapa kapten atau ABK kapal, didapatkan informasi bahwa atas 15 yacht yang berbendera asing, sembilan unit dimiliki oleh WNI. Ada pula enam unit dimiliki oleh perusahaan di Indonesia.
Baca Juga: Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?
Ada juga yacht dengan nama “So Say” dengan izin VD IN yang sudah melewati 3 tahun kondisi disegel Jampidsus Kejaksaan Agung, sedang ke-9 yacht berbendera asing yang diindikasikan dimiliki oleh WNI adalah Borealis, SSG, Dream Catcher, Juls 84, Rini, Duchessa, Blue Sky, Leopard, dan
Miranda.
Berita Terkait
-
Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?
-
Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?
-
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Purbaya Endus 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing, Segera Kejar Pengemplang Pajak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis