-
- Bea Cukai Jakarta memeriksa 82 yacht di Ancol untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memberantas underground economy.
- Petugas mengendus adanya pelanggaran pajak barang mewah melalui modus impor sementara atau penggunaan bendera asing oleh pemilik warga negara Indonesia.
- Proses pendalaman saat ini fokus pada pemeriksaan administrasi dan kepatuhan pabean terhadap belasan kapal yang terindikasi milik WNI dan perusahaan lokal.
Suara.com - Bea Cukai Jakarta baru saja melakukan pemeriksaan terhadap 82 kapal pesiar pribadi atau yacht di kawasan Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara. Ini menambah rangkaian pengawasan Bea Cukai ke barang mewah di mana sebelumnya ada toko perhiasan hingga gerai jam tangan impor.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi mengatakan bahwa rangkaian pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.
"Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penerimaan negara," katanya dalam siaran pers, Rabu (18/3/2026).
Ia akan memastikan apakah pemilik yacht sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban kepabeanan. Sebab dalam pemeriksaannya, disinyalir ada yang tidak comply dengan peraturan impor dan kepabeanan dengan modus impor sementara atau menggunakan bendera asing.
"Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut," lanjutnya.
Ia melanjutkan, Bea Cukai Jakarta akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan setidaknya untuk mengecek administrasi dari barang-barang impor dan ekspor agar sesuai dengan peraturan. Tak hanya barang mewah, mereka juga akan fokus terhadap upaya menertibkan underground economy.
“Di teritorial jakarta ini, Bea Cukai Jakarta akan sisir kegiatan atau apapun yang disebut underground economy apapun bentuknya. Kita akan coba untuk mereduksi dan memerangi apa yang disebut dengan underground economy," beber dia.
Dari pemeriksaan kapal wisata asing di dermaga Batavia Marina, ada 82 yacht yang berlabuh dengan rincian 48 berbendera Indonesia dan 34 berbendera asing.
Dari keterangan beberapa kapten atau ABK kapal, didapatkan informasi bahwa atas 15 yacht yang berbendera asing, sembilan unit dimiliki oleh WNI. Ada pula enam unit dimiliki oleh perusahaan di Indonesia.
Baca Juga: Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?
Ada juga yacht dengan nama “So Say” dengan izin VD IN yang sudah melewati 3 tahun kondisi disegel Jampidsus Kejaksaan Agung, sedang ke-9 yacht berbendera asing yang diindikasikan dimiliki oleh WNI adalah Borealis, SSG, Dream Catcher, Juls 84, Rini, Duchessa, Blue Sky, Leopard, dan
Miranda.
Berita Terkait
-
Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?
-
Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?
-
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Purbaya Endus 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing, Segera Kejar Pengemplang Pajak
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week