Suara.com - Membeli mobil adalah sebuah pencapaian besar, sebuah investasi yang tidak hanya memberikan kemudahan mobilitas tetapi juga sering kali menjadi simbol kerja keras.
Namun, di jalanan kota yang padat, risiko selalu mengintai. Mulai dari senggolan kecil di parkiran, baret akibat ulah iseng, hingga kecelakaan yang lebih serius.
Lantas, bagaimana cara terbaik untuk melindungi aset berharga ini dari berbagai kemungkinan buruk? Jawabannya adalah asuransi kendaraan.
Di antara berbagai produk yang ditawarkan, istilah asuransi All Risk sering kali menjadi pilihan utama, terutama bagi pemilik mobil baru.
Namun, apa sebenarnya asuransi All Risk itu? Apa saja yang dijamin, dan bagaimana cara menghitung premi yang harus kita bayarkan? Mari kita bedah tuntas agar Anda tidak salah pilih.
Membedah Asuransi All Risk (Comprehensive)
Secara sederhana, asuransi All Risk, yang secara resmi dikenal sebagai asuransi Comprehensive, adalah jenis perlindungan yang menanggung hampir segala jenis risiko kerusakan pada kendaraan Anda.
Mulai dari kerusakan ringan seperti baret halus, penyok, hingga kerusakan berat akibat kecelakaan, bahkan kehilangan akibat pencurian.
Prinsipnya adalah "jaminan atas semua risiko, kecuali yang dikecualikan." Ini adalah perbedaan mendasar dengan jenis asuransi lainnya, yaitu Total Loss Only (TLO).
Baca Juga: Prospek Asuransi Nasional: IFG Soroti Tantangan dan Peluang di Semester II 2025
Asuransi TLO hanya akan memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan total (di atas 75% nilai kendaraan) atau hilang dicuri.
Jadi, jika mobil Anda hanya terserempet motor dan butuh pengecatan pintu, asuransi TLO tidak akan menanggungnya.
Sebaliknya, dengan asuransi All Risk, Anda bisa mengajukan klaim untuk perbaikan tersebut.
Inilah yang membuatnya sangat populer bagi pemilik mobil yang ingin mendapatkan ketenangan pikiran (peace of mind) secara maksimal.
Jaminan Utama vs. Perluasan Jaminan
Meskipun namanya "All Risk", bukan berarti 100% semua kejadian pasti ditanggung. Polis standar asuransi All Risk biasanya menjamin:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T