Suara.com - Penyedia asuransi kendaraan bermotor Asuransi Astra berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dapat segera membuat regulasi asuransi kendaraan khusus untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).
Sebab faktor risikonya yang berbeda dengan mobil konvensional (Internal Combustion Engine/ICE) atau berbahan bakar fosil.
“Mobil biasa sama mobil listrik itu pasti risikonya berbeda, utamanya karena ada baterai. Baterai sendiri kan harganya bisa setengah harga mobil, dan sekarang kita tahu risiko-risiko (kerusakan) baterai itu juga sangat beragam,” ujar Manager Retail Product Management Asuransi Astra Vivi Evertina, kepada ANTARA di Tangerang, Banten, Selasa (29/7).
Hingga saat ini, pihak penyedia asuransi kebanyakan di Indonesia, termasuk Garda Oto Asuransi Astra, sebenarnya sudah memberikan produk dan layanan asuransi terhadap mobil listrik. Namun, polis, premi, hingga jenis layanannya belum dibedakan dan masih disamakan dengan mobil konvensional.
Meski belum memiliki kasus dengan kerusakan baterai, Vivi menyebut regulasi asuransi khusus mobil listrik diperlukan, untuk dapat memberikan kejelasan layanan yang lebih tepat dan menyeluruh.
Bila ada kasus kebakaran, atau pun kerusakan yang disebabkan dari baterai, saat ini pihak asuransi perlu berkolaborasi dengan pihak APM (Agen Pemegang Merek) atau pabrikan mobil dan menganalisa dari investigasi kecelakaan atau kejadian. Beberapa pabrikan umumnya memberikan garansi khusus baterainya sendiri.
“Faktor risiko (BEV dengan ICE) pasti berbeda, namun kita belum punya aturannya, harapan kami tentunya kepada regulator, kita sedang menunggu dari regulator apakah nanti keluar aturan baru,” kata Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.
Laurentius menyatakan perlindungan yang menyangkut masalah baterai mobil pelik karena bergantung pada penyebab masalah. Jika berkaitan dengan kecelakaan atau baterai meledak setelah mengalami kecelakaan, kasus itu itu bisa ditangani oleh asuransi.
Tapi, jika baterai tiba-tiba meledak tanpa ada penyebab, maka kasus ditangani oleh APM.
Baca Juga: Dua Mobil Listrik Wuling Tampil Berbeda di GIIAS 2025, Dibuat Retro Juga Oke!
OJK dan AAUI memiliki peran penting dalam membentuk dan mengawasi regulasi asuransi kendaraan bermotor di Indonesia. OJK sebagai regulator utama industri jasa keuangan menetapkan aturan, pengawasan, dan kebijakan untuk memastikan praktik asuransi berjalan secara sehat, transparan, dan melindungi kepentingan konsumen.
AAUI berperan sebagai wadah bagi perusahaan asuransi umum untuk menyampaikan aspirasi, mengembangkan standar industri, serta membantu sosialisasi regulasi dan praktik terbaik kepada anggotanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda