Suara.com - Penyedia asuransi kendaraan bermotor Asuransi Astra berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dapat segera membuat regulasi asuransi kendaraan khusus untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).
Sebab faktor risikonya yang berbeda dengan mobil konvensional (Internal Combustion Engine/ICE) atau berbahan bakar fosil.
“Mobil biasa sama mobil listrik itu pasti risikonya berbeda, utamanya karena ada baterai. Baterai sendiri kan harganya bisa setengah harga mobil, dan sekarang kita tahu risiko-risiko (kerusakan) baterai itu juga sangat beragam,” ujar Manager Retail Product Management Asuransi Astra Vivi Evertina, kepada ANTARA di Tangerang, Banten, Selasa (29/7).
Hingga saat ini, pihak penyedia asuransi kebanyakan di Indonesia, termasuk Garda Oto Asuransi Astra, sebenarnya sudah memberikan produk dan layanan asuransi terhadap mobil listrik. Namun, polis, premi, hingga jenis layanannya belum dibedakan dan masih disamakan dengan mobil konvensional.
Meski belum memiliki kasus dengan kerusakan baterai, Vivi menyebut regulasi asuransi khusus mobil listrik diperlukan, untuk dapat memberikan kejelasan layanan yang lebih tepat dan menyeluruh.
Bila ada kasus kebakaran, atau pun kerusakan yang disebabkan dari baterai, saat ini pihak asuransi perlu berkolaborasi dengan pihak APM (Agen Pemegang Merek) atau pabrikan mobil dan menganalisa dari investigasi kecelakaan atau kejadian. Beberapa pabrikan umumnya memberikan garansi khusus baterainya sendiri.
“Faktor risiko (BEV dengan ICE) pasti berbeda, namun kita belum punya aturannya, harapan kami tentunya kepada regulator, kita sedang menunggu dari regulator apakah nanti keluar aturan baru,” kata Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.
Laurentius menyatakan perlindungan yang menyangkut masalah baterai mobil pelik karena bergantung pada penyebab masalah. Jika berkaitan dengan kecelakaan atau baterai meledak setelah mengalami kecelakaan, kasus itu itu bisa ditangani oleh asuransi.
Tapi, jika baterai tiba-tiba meledak tanpa ada penyebab, maka kasus ditangani oleh APM.
Baca Juga: Dua Mobil Listrik Wuling Tampil Berbeda di GIIAS 2025, Dibuat Retro Juga Oke!
OJK dan AAUI memiliki peran penting dalam membentuk dan mengawasi regulasi asuransi kendaraan bermotor di Indonesia. OJK sebagai regulator utama industri jasa keuangan menetapkan aturan, pengawasan, dan kebijakan untuk memastikan praktik asuransi berjalan secara sehat, transparan, dan melindungi kepentingan konsumen.
AAUI berperan sebagai wadah bagi perusahaan asuransi umum untuk menyampaikan aspirasi, mengembangkan standar industri, serta membantu sosialisasi regulasi dan praktik terbaik kepada anggotanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar