Suara.com - Perhimpunan Bank-Bank Nasional Indonesia (Perbanas) menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan mengganggu operasional perbankan. Lantaran banyak rekening yang tidak aktif karena dibekukan dan meresahkan masyarakat.
Sekterasi Jendral Perbanas Anika Faisal memastikan bahwa rekening yang diblokir dijamin uang nasabah masih aman. Adanya pemblokiran tersebut agar melindungi nasabah dari transaksi yang mencurigakan.
"Itu biasa aja dorman itu selalu ada rekening dorman. Prinsipnya tidak memengaruhi operasional bank secara signfikan ini wajr menjadi manajamen risko supaya rekening nasabah," katanya dalam diskusi Perbanas Review Of Indonesia Mid Year Economy 2025, di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Menurut dia, setiap perbankan memiliki nasabah yang masuk rekening dorman. Adapun, jika diblokir maka bisa dibuka kembali dan uang nasabah masih terjaga dengan baik.
"Rekening dorman itu bank itu punya mekanisme untuk melindungi nasabah jadi dikunci dulu oleh banknya jadi reaktivitas ulang. Uangnya ada masyarakat enggak usah khawatir ada uangnya," jelasnya.
Dia pun menambahkan bahwa Perbanas bersama PPATK bekerjasama untuk melindungi nasabah. Apalagi, perbankan sangat aktif dalam menangani keluhan nasabah mengenai rekening dorman
"Kita berkoloboriasi PPATK dan prosesnya berjalan lancar. Bank akan proaktif terbuka dan diskusi dan menerima keluhan masyarakat. Jadi bank akan menjelaskannya,"tandasnya.
Sebelumnya, PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir, menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan.
Salah satunya untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
Baca Juga: Tabungan Tidak Aman? Pakar Ungkap Risiko Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
Dana pada rekening dormant di ambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukah pengkinian data nasabah).
Selain itu, rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank hingga banyak rekening dormant dananya habis serta ditutup oleh pihak bank.
PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif (bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp. 428.612.372.321,00) tanpa ada pembaruan data nasabah.
"Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600
-
BTN Syariah Akan Berubah Jadi Bank Syariah Nasional, Layani Tabungan Emas Hingga Haji
-
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun
-
Profil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT): Raksasa Tekstil Resmi Pailit!
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Harga Bitcoin Langsung Terbang?
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
-
Ikut Rombongan Prabowo ke AS, Bos Garuda Indonesia Lagi Nego-nego Pembelian Pesawat Boeing
-
Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya