Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak).
Kehadiran PP TUNAS penting untuk memastikan anak terlindungi di ruang digital dengan mengatur akuntabilitas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Namun, regulasi ini tak dapat berdiri sendiri. Melainkan, butuh peran serta dari keluarga dan masyarakat luas untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Digital Bagi Komunitas dengan tema “Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak”.
“PP ini bukan berarti melarang anak untuk mengakses internet atau platform digital. Melainkan, memberi anak tangga yang bertahap bagi anak-anak dalam mengadopsi teknologi,” jelas Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis, Yudi Syahrial, mewakili Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi ditulis Jumat (1/8/2025).
Melalui PP ini, kewajiban PSE seperti media sosial, game online, website, layanan keuangan digital, dan lain-lain bagi anak diatur. Harapannya, sebagai digital native, anak-anak dapat mengadopsi teknologi secara bertahap, diawali literasi digital yang tepat.
“Kami sadar bahwa regulasi sebenarnya tidak cukup tanpa keterlibatan aktif dari orang tua dalam hal peningkatan literasi digital. Sebagai orang tua Kita harus memperkuat dan mendampingi anak-anak saat menggunakan dunia maya,” pungkas Yudi.
Bimtek Pengelolaan Media Digital Bagi Komunitas dengan tema “Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak”, merupakan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa dunia digital harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Kegiatan ini dihadiri oleh komunitas secara daring dan luring yang berasal dari berbagai latar belakang, baik komunitas orang tua, content creator, literasi digital, hingga keagamaan.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, Sariaty Dinar Silalahi menyampaikan bahwa PP TUNAS hadir sebagai upaya melindungi anak dari banyaknya konten yang belum bisa disaring oleh anak.
Baca Juga: Bantu Warga Kesurupan, Petugas Damkar Tangerang Viral: 'Itu Asli, Bukan Gimmick!'
“Sebelum merancang PP ini, kita konsultasi ke banyak pihak, termasuk asosiasi psikolog, tentang mengapa dibutuhkannya pembatasan berdasarkan usia. Berbeda usia anak akan berbeda pula treatment sesuai perkembangan psikologisnya,” jelas Sari.
Sayangnya, ada sekitar 13,4% anak punya akun yang dirahasiakan dari orang tua, terutama remaja. Sedangkan sebesar 32,1% anak membagikan informasi pribadinya di media sosial (Kajian Unicef, 2023: Pengetahuan dan Kebiasaan Daring Anak). Sari mengingatkan bahwa ada ancaman seperti grooming maupun penyalahgunaan data pribadi.
“Otak anak-anak itu seperti spons, yang merekam serta merta. Belum dapat memproses seperti orang dewasa. Orang tua memiliki peran untuk mengedukasi dan membimbing anak di ruang digital,” pungkas Sari.
Kebiasaan anak dalam menggunakan gawai dan internet, erat kaitannya dengan kebiasaan orang tua. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Kehumasan dan Pakar Budaya Digital, Rulli Nasrullah atau Arul, yang menyampaikan materi tentang bijak menggunakan gawai. Pasalnya, banyak orang tua yang lekat dengan gawai di keseharian. Akhirnya, anak melihat bahwa penggunaan gawai merupakan bagian dari rutinitas.
“Kita jangan menyalahkan anak terlebih dahulu, namun semua dimulai dari orang tua untuk memberikan contoh yang baik,” ucap Arul.
Saat ini, anak cenderung mengikuti konten yang dilihat karena adanya godaan dan takut tertinggal tren/FOMO (Fear of Missing Out). Mulai dari gaya hidup dan gaya visual, hingga penggunaan bahasa. Arul mengingatkan, jangan sampai anak-anak terjebak tren dan konten negatif seperti judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital