Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan jalur kereta api di wilayah emplasemen Stasiun Pegadenbaru yang sempat anjlok telah bisa dilalui. Proses perbaikan jalur rel yang terdampak telah selesai dilakukan oleh 200 anggota Tim teknis KAI, dan jalur kini kembali aman untuk digunakan.
Sebelumnya, jalur kereta tersebut rusak setelah KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir anjlok pada 1 Agustus 2025 pukul 15.47 WIB.
VP Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan, perjalanan kereta pertama yang melintas di jalur tersebut adalah KA Argo Lawu (KA 14) dengan relasi Gambir – Solo Balapan, yang berhasil berangkat pada pukul 10.57 WIB dengan kecepatan terbatas 10 km per jam.
"Sebelumnya, pada 1 Agustus 2025, insiden anjlok tersebut berhasil dievakuasi sarana kereta dengan aman, dimulai pada pukul 23:50 WIB dan selesai pada pukul 07.07 WIB. Setelah evakuasi sarana selesai, upaya perbaikan prasarana terus dilakukan tanpa henti untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api selanjutnya," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Sebagai dampak dari insiden ini, sejumlah perjalanan kereta api mengalami pembatalan. Pada 1 Agustus 2025, sebanyak 24 perjalanan KA dibatalkan, sementara pada 2 Agustus 2025, jumlah pembatalan perjalanan meningkat menjadi 54 perjalanan KA.
Diperkirakan pada tanggal 3 Agustus 2025, dua perjalanan KA masih akan dibatalkan.
Selain itu, KAI juga mengalihkan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar, dengan 42 perjalanan kereta api yang dialihkan dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek/PP menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek.
"Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional. Kami memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan,” Tutup Anne.
Bagi pelanggan yang terdampak dan ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan.
Baca Juga: Kemenhub Investigasi Biang Kerok KA Argo Bromo Angrek Anjlok
Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week