Suara.com - Petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah soal cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Pasalnya, jika alami kenaikan terus-menerus memberikan dampak mendapat terlebih pada pendapatan petani.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTI, Kusnadi Mudi, mengungkapkan setiap adanya kenaikan tarif cukai rokok langsung berdampak pada penurunan volume produksi, sehingga terimbas pada penurunan pembelian bahan baku dari petani
"Hal ini menyebabkan pendapatan petani menurun signifikan. Ini sudah terbukti beberapa tahun terakhir, di mana kenaikan cukai selalu diikuti turunnya permintaan pabrikan," ujar Mudi di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Maka itu, APTI mendorong, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan moratorium CHT selama tiga tahun. Hal ini agar, memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, sekaligus menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah.
"Kami sangat mendukung moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan. Penundaan ini akan memberikan ruang bagi petani, pabrikan, dan pemerintah untuk memulihkan kondisi pascapandemi, sekaligus menciptakan kepastian pasar bagi tembakau lokal," imbuhnya.
Sementara, Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi. Berdasarkan hasil risetnya, wacana kenaikan tarif CHT selalu menimbulkan kecemasan di kalangan petani karena berdampak pada fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
"Setiap ada isu kenaikan CHT, harga di petani itu fluktuatif, menimbulkan ketidakpastian harga. Nah, ketika itu terjadi, pasti ada potensi terhadap penurunan kesejahteraan petani," jelasnya.
Gandhi menilai bahwa moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
"Kalau ada moratorium tiga tahun, menurut saya minimal akan ada stabilitas ekosistem pertembakauan dan juga petani dan pelaku industri itu juga bisa tidak gulung tikar," bebernya.
Baca Juga: Petani Khawatir Serapan Tembakau Bisa Turun Drastis Imbas Kebijakan Pemerintah
Ia juga menyoroti efek samping dari kebijakan cukai yang terlalu agresif, yakni meningkatnya peredaran rokok ilegal yang justru merugikan negara.
"Kalau ada rokok ilegal, akhirnya tetap saja yang merokok banyak, tapi negara tidak dapat cukai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara
-
B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah