Suara.com - Petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah soal cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Pasalnya, jika alami kenaikan terus-menerus memberikan dampak mendapat terlebih pada pendapatan petani.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTI, Kusnadi Mudi, mengungkapkan setiap adanya kenaikan tarif cukai rokok langsung berdampak pada penurunan volume produksi, sehingga terimbas pada penurunan pembelian bahan baku dari petani
"Hal ini menyebabkan pendapatan petani menurun signifikan. Ini sudah terbukti beberapa tahun terakhir, di mana kenaikan cukai selalu diikuti turunnya permintaan pabrikan," ujar Mudi di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Maka itu, APTI mendorong, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan moratorium CHT selama tiga tahun. Hal ini agar, memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, sekaligus menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah.
"Kami sangat mendukung moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan. Penundaan ini akan memberikan ruang bagi petani, pabrikan, dan pemerintah untuk memulihkan kondisi pascapandemi, sekaligus menciptakan kepastian pasar bagi tembakau lokal," imbuhnya.
Sementara, Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi. Berdasarkan hasil risetnya, wacana kenaikan tarif CHT selalu menimbulkan kecemasan di kalangan petani karena berdampak pada fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
"Setiap ada isu kenaikan CHT, harga di petani itu fluktuatif, menimbulkan ketidakpastian harga. Nah, ketika itu terjadi, pasti ada potensi terhadap penurunan kesejahteraan petani," jelasnya.
Gandhi menilai bahwa moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
"Kalau ada moratorium tiga tahun, menurut saya minimal akan ada stabilitas ekosistem pertembakauan dan juga petani dan pelaku industri itu juga bisa tidak gulung tikar," bebernya.
Baca Juga: Petani Khawatir Serapan Tembakau Bisa Turun Drastis Imbas Kebijakan Pemerintah
Ia juga menyoroti efek samping dari kebijakan cukai yang terlalu agresif, yakni meningkatnya peredaran rokok ilegal yang justru merugikan negara.
"Kalau ada rokok ilegal, akhirnya tetap saja yang merokok banyak, tapi negara tidak dapat cukai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit