Suara.com - Bank Indonesia (BI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) berkomitmen untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (NK) yang ditandatangani Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. di Kantor PP Muhammadiyah.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam sambutannya menyampaikan NK antara BI dan PP Muhammadiyah sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam memperkuat eksyar di Indonesia.
"NK tersebut bertujuan pertama, menjadi payung dalam mengimplementasikan kebijakan eksyar, terutama dalam pemberdayaan ekonomi dan pendalaman pasar keuangan syariah," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Dia pun, memastikan adanya transfer pengetahuan antara BI-PP Muhammadiyah, sehingga keilmuan di bidang eksyar dapat terdokumentasi dengan baik dan terus berkembang.
Lalu, menjadi panduan kerja untuk memastikan pemenuhan prinsip tata kelola yang baik dalam perumusan program kolaborasi eksyar.
"Diharapkan kerja sama tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai eksyar, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir turut menyampaikan bahwa kerja sama antara BI dan PP Muhammadiyah dalam pengembangan eksyar tidak semata hanya program, namun juga berperan menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
"Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penerapan konsep syariah guna mewujudkan ekonomi yang berkeadilan. Ekonomi yang berkeadilan yakni ekonomi yang berfokus pada pencapaian kemakmuran yang merata dan inklusif serta distribusi sumber daya yang adil bagi seluruh masyarakat, dan saling peduli dalam mengamalkan kebaikan,"imbuhnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada 2 Tersangka Legislator dalam Kasus CSR BI
Kerja sama BI dan PP Muhammadiyah telah dilakukan dalam berbagai kegiatan, yakni pemberdayaan unit bisnis pesantren di berbagai wilayah Indonesia, pengembangan ekonomi berbasis masjid, penguatan kelembagaan dan ekonomi usaha Muhammadiyah, termasuk penyusunan roadmappengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), serta Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Sebagai informasi, penandatangan NK tersebut turut disaksikan oleh Majelis/Lembaga/Biro PP Muhammadiyah serta Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jabodetabek.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan memperkuat berbagai inisiatif dan program yang akan dilaksanakan bersama, serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi dan misi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Berita Terkait
-
Danamon Syariah Resmi Jadi Mitra Muhammadiyah, Dukung Ekonomi Digital Syariah
-
BI dan Bank Sentral Asia Pasifik Bahas Tarif Trump, Apa Hasilnya?
-
Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil: Lagi Cari Lokasi!
-
Bank Indonesia Klaim Uang Beredar Cukup Tinggi, Ini Faktornya
-
Bos BI Ramal Kondisi Rupiah Bakal Lebih Stabil, Ini Strategi Rahasianya?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan