Suara.com - Pemerintah telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pada beras jenis medium. Awalnya, harga beras medium dibanderol Rp 12.500 per kilogram, tapi kini naik menjadi Rp 13.500 per kg.
Alasannya, untuk mengimbangi biaya produksi di tingkat penggilingan beras, imbas kenaikan gabah kering panen (GKP) yang membuat beban produksi meningkat.
Namun, kenaikan GKP justru tidak membuat para petani itu makmur dan sejahtera. Menurut, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, para petani justru telah mendapatkan tekanan, meski GKP alami kenaikan.
Pasalnya, bilang dia, petani telah menghadapi beban mulai dari panen yang terus-menerus gagal, biaya produksi tinggi, hingga pusing soal hutang.
"Jadi harga yang bagus belum tentu pendapatan mereka itu bagus, belum tentu sejahtera, ada kegagalan, ada yang ngatain kami tiga musim berturut-turut mengalami kegagalan, ada yang lima musim kegagalan, tapi ada juga yang tidak gagal juga gitu ya. jadi beragam di lapangan itu gitu ya," ujar Yeka saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta dikutip Rabu (27/8/2025).
Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, kenaikan HET beras medium ini hanya 'jalan pendek' agar penggilingan padi terus beroperasi.
"Jadi ini adalah jalan pendek karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan padi nggak berani berproduksi karena memang harganya terlalu tinggi, GKP-nya kita. Nah, dia akan sulit melakukan produksi, menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500 per kg," jelas Ketut.
Daftar Harga Beras Medium
Kenaikan harga beras jenis medium itu berlaku untuk semua provinsi, di mana berbeda-beda setiap daerahnya, Adapun, kenaikan harga beras juga bervariasi mulai dari Rp 900 per kg hingga Rp 2.000 per kg.
Baca Juga: Biang Kerok Harga Beras Mahal, Bukan Hanya Petani yang Untung
Adapun berikut harga beras medium setelah alami kenaikan di seluruh provinsi:
- Jawa, Lampung, Sumatera Selatan
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung
Beras Medium: 14.000 per kg - Bali dan Nusa Tenggara Barat
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Nusa Tenggara Timur
Beras Medium: Rp 14.000 per kg - Sulawesi
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Kalimantan
Beras Medium: Rp 14.000 per kg - Maluku
Beras Medium: Rp 15.500 per kg - Papua
Beras Medium: Rp 15.500 per kg
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang