Suara.com - Pemerintah akhirnya menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium dibanderol Rp 13.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 12.500 per kg. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
"Kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Ecaran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen," bunyi surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras yang dikutip, Selasa (26/8/2025).
Kenaikan harga beras jenis medium itu berlaku untuk semua provinsi, di mana berbeda-beda setiap daerahnya, Adapun, kenaikan harga beras juga bervariasi mulai dari Rp 900 per kg hingga Rp 2.000 per kg.
Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa membenarkan kenaikan harga beras jenis medium itu dan telah berlaku.
Alasannya, kenaikan harga beras itu agar penggilingan padi tetap bisa bernafas dan berjalan memproduksi beras. Sebab, harga gabah kering giling (GKP) mulai alami kenaikan.
"Jadi ini adalah jalan pendek, karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan pasti nggak berani berproduksi, karena memang harganya terlalu tinggi GKP-nya kita. Nah dia akan sulit melakukan produksi menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500/kg (HET medium sebelumnya)," katanya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025
Adapun berikut harga beras medium setelah alami kenaikan di seluruh provinsi:
- Jawa, Lampung, Sumatera Selatan
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung
Beras Medium: 14.000 per kg - Bali dan Nusa Tenggara Barat
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Nusa Tenggara Timur
Beras Medium: Rp 14.000 per kg - Sulawesi
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Kalimantan
Beras Medium: Rp 14.000 per kg - Maluku
Beras Medium: Rp 15.500 per kg - Papua
Beras Medium: Rp 15.500 per kg
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang