- OJK Bilang Tak Ada Penarikan Dana Bank Besar-besaran
- Fasiltas Perbankan Tak Terdampak Aksi Massa
- OJK Perkuat Fungsi Pengawasan Perbankan
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim tidak ada masyarakat yang panik dalam hingga menarik dananya besar-besaran di perbankan atau rush money, saat aksi massa yang berakhir ricuh.
Hal ini, terlihat dari tingkat jumlah deposito di perbankan yang tidak diambil secara besar-besaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan situasi perbankan masih cukup stabil. Selain itu, tidak ada fasilitas perbankan seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengalami kerusakan.
"Hingga saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposito dalam jumlah yang besar dari sisi perbankan dan tidak ada gangguan signifikan juga pada ATM sebagai akibat aksi untuk rasa yang terjadi dalam satu minggu terakhir pergerakan deposit baik inflow maupun outflow," ujarnya konferensi pers RDK Bulanan secara virtual, Kamis (4/9/2025).
Dian melanjutkan, aktivitas nasabah dalam transaksi juga masih dalam batas wajar, hal ini tercermin dari dana pihak ketiga yang masih sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan.
"Kemudian tentu saja OJK biasa melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan serta meminta bank untuk memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal," katanya.
Untuk mememperkuat sistem perbankan, OJK akan meningkatkan pengawasan mulai dari regulasi dan tindakan. Lalu, OJK juga akan memperkuat pengendalian dalam rangka memitigasi potensi gangguan.
"Kami terus berkoordinasi disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini. Untuk memitigasi resiko likuditas atas potensi penarikan," pungkasnya.
Baca Juga: Izin Ditolak OJK, Bursa Kripto Indonesia Dilarang Lakukan Perdagangan Aset Kripto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026