- OJK minta bank tidak blokir rekening dormant kecuali ada indikasi kejahatan
- Bank didorong aktif menghubungi nasabah untuk aktivasi kembali rekening
- OJK koordinasi dengan BI dan pemerintah demi perlindungan dan kepercayaan nasabah.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan tidak memblokir rekening dormant.
Hal itu agar tidak mengganggu data nasabah yang ingin bertransaksi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menghimbau agar rekening yang tidak aktif untuk tidak diblokir. Kecuali, ada terindikasi tindak keuangan ilegal.
"OJK saat ini sedang mengkaji pengaturan mengenai rekening tidak aktif dan mengimbau industri perbankan untuk tidak melakukan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif, kecuali terindikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana," kata Dian dalam RDK Bulanan secara virtual, Kamis (4/9/2025).
Dia pun meminta perbankan harus aktif dalam membuka rekening nasabah yang sempat diblokir.
Sehingga, nasabah bisa menggunakan rekeningnya untuk bertransaksi.
"Kami mendorong industri perbakan secara proaktif menghubungi nasabah yang tidak memiliki transaksi dalam jangka waktu tertentu, untuk melakukan aktivasi rekening dan melakukan customer due diligence atau CDD ulang terhadap setiap nasabah yang melakukan aktivitas rekening dimaksud demikian OJK," jelasnya.
OJK sentiasa berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan industri perbankan terhadap nasabah.
" Kami mendorong partisipasi aktif pelaku industri sehingga tentuannya dimaksud dapat diimplementasikan secara optimal dari sisi pengelolaan rekening nasabah," tandasnya.
Baca Juga: Dana Segar Rp384 Triliun Mengalir ke Perbankan! Ini Tujuan Bank Indonesia
Tidak hanya itu, pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan pihak lainnya yang terkait untuk memastikan prinsip perlindungan nasabah tetap.
Salah satunya, diterapkan dalam segala aspek yang bersinggungan dengan kepemilikan nasabah atas produk Bank sebagai bagian untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi perbankan.
Berita Terkait
-
Investor Wajib Waspada! OJK Imbau Jangan Telan Mentah-mentah Rumor Unjuk Rasa
-
Bank ANZ Berencana PHK 5000 Karyawan, CEO Minta Maaf, Ada Apa?
-
IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor
-
Rupiah Dibuka Perkasa, BI Terus Beri Obat Kuat Biar Stabil
-
Seminggu Ada Demo, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp250 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi