Akan tetapi, penyidikan terhadap dirinya dihentikan pada tanggal 14 Februari 2025 sesuai keputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Penghentian penyidikan ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan praperadialan.
Menurut informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, Azis Wellang merupakan pemilik area konsesi seluas 11.580 hektare di wilayah Kalimantan Tengah.
Azis Wellang yang kala itu menjabat sebagai Direktur PT ABL melalui perusahaan kontraktor melakukan penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI).
Akan tetapi, ketika melakukan penebangan, kontraktor tidak hanya melakukan penebangan di area konsesi PT ABL, mereka juga menebang kayu hingga ke luar areal izin PT ABL.
Dalam periode itu, kayu hasil kegiatan kontraktor kemudian dikeluarkan menggumakan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) yang sebelumnya telah diterbitkan oleh perusahaan pimpinan Azis Wellang.
Azis yang kala itu menjabat sebagai Direktur PT ABL tak sendirian, sebab penetapan tersangka juga menyeret nama Dwi Kustanto selaku Manager Estate PT ABL serta Hatta yang menjabat sebagai Direktur PT GPB.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Teka-Teki 'J' dari Kaesang di Pucuk PSI
Berita Terkait
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Kekayaan Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Disorot Usai Diduga Main Domino Bareng Azis Wellang
-
Integritas Raja Juli Dipertanyakan, Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Disorot Tajam
-
Menhut Raja Juli Klaim Tak Kenal Azis Wellang, Greenpeace: Tidak Cukup untuk Menutup Persoalan Ini
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan
-
OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah
-
Dari Pesisir Jadi Pusat Industri, KIPP Harita Group Ubah Arah Ekonomi Kayong Utara
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Sinergi DPRD dan Harita Group Dorong KIPP Kayong Utara Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah
-
Transaksi Gadai Meningkat Pascalebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas Jadi Sumber Likuiditas