- Sejumlah komunitas ojol, termasuk yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) mengaku akan tetap on-bid.
- Sebagian besar pengemudi yang tergabung dalam grup komunitas WhatsApp lebih memilih untuk tetap bekerja.
- Kabar bahwa aksi 17 September berpotensi mengganggu layanan transportasi online juga dibantah mentah-mentah.
Suara.com - Rencana demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada Rabu, 17 September, memicu perpecahan di kalangan komunitas driver. Sejumlah komunitas ojol, termasuk yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC), menolak aksi tersebut dan menudingnya sarat dengan penunggangan politik.
Michael, salah satu perwakilan komunitas URC, dengan tegas menyatakan bahwa inisiator demo tidak mewakili mayoritas pengemudi. "Kalau menurut saya justru mereka itu bukan bagian dari ojol. Itu hanya sebagian kecil, oknum saja, dan tidak mewakili driver," katanya.
Menurut Michael, sebagian besar pengemudi yang tergabung dalam grup komunitas WhatsApp lebih memilih untuk tetap bekerja. "Banyak teman-teman yang sepakat untuk tetap on-bid. Apalagi kami tahu bahwa aksi ini ditunggangi oleh oknum politik dengan iming-iming sembako," ujarnya.
Kabar yang menyebut aksi ini akan mengganggu layanan transportasi daring juga dibantah. "Order tetap jalan, aplikasi tetap buka, jadi tidak akan ada gangguan berarti di lapangan," tegasnya.
Komunitas ojol juga menyoroti kejanggalan pada tuntutan yang diusung dalam aksi. Menurut mereka, sebagian besar tuntutan, seperti pemotongan komisi 10%, tidak realistis dan tidak mewakili suara mayoritas. "Justru sebagian besar pengemudi menilai potongan 20 persen masih memberi benefit. Ada layanan balik yang kami rasakan," ungkap Michael.
Hal yang paling disayangkan adalah penggunaan nama almarhum Affan dalam tuntutan aksi. Michael menyebut tindakan ini sebagai bentuk pemanfaatan. "Keluarga sudah secara tegas menyatakan tidak ingin nama almarhum dibawa ke ranah politik jalanan," tambahnya.
Adapun tuntutan lengkap dalam aksi 179 tersebut meliputi:
1. Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026.
2. Menetapkan potongan aplikator maksimal 10% sebagai harga mati.
Baca Juga: Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
3. Menerapkan regulasi tarif antar barang dan makanan.
4. Melakukan audit investigatif terhadap potongan 5% yang diambil aplikator.
5. Menghapus sistem Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar.
6. Mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
7. Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV