- Harga emas pada Minggu (21/9/2025) dibanderol sebesar Rp2.122.000 juta per 1 gram.
- Transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
- Pajak saat pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 perssn untuk non-NPWP.
Suara.com - Saat ini harga emas batangan Antam masih belum ada perubahan. Terpantau dari situs resmi Logam Mulia, harga emas pada Minggu (21/9/2025) dibanderol sebesar Rp2.122.000 juta per 1 gram.
Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.
Sedangkan, harga buyback emas batangan Antam hari ini juga tidak berubah.
Harga jual kembali emas hari ini masih dipatok sebesar Rp1,969 juta per gram.
Perlu diingat bagi para investor, transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak saat Jual Kembali (Buyback): Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai jual.
Pajak saat pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 perssn untuk non-NPWP.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per Minggu, 21 September 2025, berdasarkan pecahan yang tercatat di laman resmi:
- Harga emas Antam 0.5 gram: Rp1.113.000 juta.
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.122.000 juta.
- Harga emas batangan 2 gram Rp4.184.000 juta.
- Harga emas batangan 3 gram Rp6.251.000 juta.
- Harga emas batangan 5 gram Rp10.385.000 juta.
- Harga emas batangan 10 gram Rp20.715.000 juta.
- Harga Emas batangan 25 gram Rp51.662.000juta.
- Harga emas batangan 50 gram Rp103. 245.000 juta
- Harga emas batangan 100 gram Rp206.412.000 juta.
- Harga emas batangan 250 gram Rp515.765.000 juta.
- Harga emas batangan 500 gram Rp1.031.000.000 miliar.
- Harga emas batangan 1.000 gram Rp2,062.000.000.miliar.
Baca Juga: Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah
-
Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang
-
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi Tembus Lebih dari Rp2,1 Juta, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional