- Harga emas pada Minggu (21/9/2025) dibanderol sebesar Rp2.122.000 juta per 1 gram.
- Transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
- Pajak saat pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 perssn untuk non-NPWP.
Suara.com - Saat ini harga emas batangan Antam masih belum ada perubahan. Terpantau dari situs resmi Logam Mulia, harga emas pada Minggu (21/9/2025) dibanderol sebesar Rp2.122.000 juta per 1 gram.
Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.
Sedangkan, harga buyback emas batangan Antam hari ini juga tidak berubah.
Harga jual kembali emas hari ini masih dipatok sebesar Rp1,969 juta per gram.
Perlu diingat bagi para investor, transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak saat Jual Kembali (Buyback): Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai jual.
Pajak saat pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 perssn untuk non-NPWP.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per Minggu, 21 September 2025, berdasarkan pecahan yang tercatat di laman resmi:
- Harga emas Antam 0.5 gram: Rp1.113.000 juta.
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.122.000 juta.
- Harga emas batangan 2 gram Rp4.184.000 juta.
- Harga emas batangan 3 gram Rp6.251.000 juta.
- Harga emas batangan 5 gram Rp10.385.000 juta.
- Harga emas batangan 10 gram Rp20.715.000 juta.
- Harga Emas batangan 25 gram Rp51.662.000juta.
- Harga emas batangan 50 gram Rp103. 245.000 juta
- Harga emas batangan 100 gram Rp206.412.000 juta.
- Harga emas batangan 250 gram Rp515.765.000 juta.
- Harga emas batangan 500 gram Rp1.031.000.000 miliar.
- Harga emas batangan 1.000 gram Rp2,062.000.000.miliar.
Baca Juga: Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah
-
Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang
-
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi Tembus Lebih dari Rp2,1 Juta, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan