- Pemerintah dalam ini Menaker Yassierli sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran upah tahun depan.
- Meskipun belum bisa membocorkan apakah upah minimum akan naik atau tidak, Yassierli memastikan bahwa proses pengkajian sedang berjalan.
- Menaker menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk mematangkan aturan tersebut.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara perihal apakah pemerintah akan menaikkan Upah Minimum pada tahun 2026. Menjawab hak itu pihaknya menegaskan, pemerintah sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran upah tahun depan.
Meskipun belum bisa membocorkan apakah upah minimum akan naik atau tidak, Yassierli memastikan bahwa proses pengkajian sedang berjalan.
"Tunggu saja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Ditanya apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau baru sebagai acuan, Yassierli tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya mengisyaratkan akan ada aturan baru yang segera dirilis. "Iya atau tidak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insyaallah," ujarnya.
Menaker menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk mematangkan aturan tersebut. Pada bulan itu, diharapkan aturan baru, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), dapat diumumkan secara serentak.
Permintaan buruh agar upah minimum tahun depan naik sebesar 8,5% hingga 10,5% juga menjadi sorotan. Menaker tidak langsung mengiyakan permintaan tersebut. Menurutnya, tuntutan itu perlu dikaji secara mendalam, mengingat pemerintah juga telah meluncurkan berbagai stimulus melalui Paket Ekonomi untuk membantu sektor-sektor usaha yang kesulitan.
"Iya, nanti harus dikaji dulu ya," jawab Yassierli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Tipis di Kuartal III 2025
-
Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?