- Pemerintah dalam ini Menaker Yassierli sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran upah tahun depan.
- Meskipun belum bisa membocorkan apakah upah minimum akan naik atau tidak, Yassierli memastikan bahwa proses pengkajian sedang berjalan.
- Menaker menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk mematangkan aturan tersebut.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara perihal apakah pemerintah akan menaikkan Upah Minimum pada tahun 2026. Menjawab hak itu pihaknya menegaskan, pemerintah sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran upah tahun depan.
Meskipun belum bisa membocorkan apakah upah minimum akan naik atau tidak, Yassierli memastikan bahwa proses pengkajian sedang berjalan.
"Tunggu saja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Ditanya apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau baru sebagai acuan, Yassierli tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya mengisyaratkan akan ada aturan baru yang segera dirilis. "Iya atau tidak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insyaallah," ujarnya.
Menaker menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk mematangkan aturan tersebut. Pada bulan itu, diharapkan aturan baru, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), dapat diumumkan secara serentak.
Permintaan buruh agar upah minimum tahun depan naik sebesar 8,5% hingga 10,5% juga menjadi sorotan. Menaker tidak langsung mengiyakan permintaan tersebut. Menurutnya, tuntutan itu perlu dikaji secara mendalam, mengingat pemerintah juga telah meluncurkan berbagai stimulus melalui Paket Ekonomi untuk membantu sektor-sektor usaha yang kesulitan.
"Iya, nanti harus dikaji dulu ya," jawab Yassierli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan