- Pemerintah dalam ini Menaker Yassierli sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran upah tahun depan.
- Meskipun belum bisa membocorkan apakah upah minimum akan naik atau tidak, Yassierli memastikan bahwa proses pengkajian sedang berjalan.
- Menaker menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk mematangkan aturan tersebut.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara perihal apakah pemerintah akan menaikkan Upah Minimum pada tahun 2026. Menjawab hak itu pihaknya menegaskan, pemerintah sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran upah tahun depan.
Meskipun belum bisa membocorkan apakah upah minimum akan naik atau tidak, Yassierli memastikan bahwa proses pengkajian sedang berjalan.
"Tunggu saja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Ditanya apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau baru sebagai acuan, Yassierli tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya mengisyaratkan akan ada aturan baru yang segera dirilis. "Iya atau tidak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insyaallah," ujarnya.
Menaker menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk mematangkan aturan tersebut. Pada bulan itu, diharapkan aturan baru, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), dapat diumumkan secara serentak.
Permintaan buruh agar upah minimum tahun depan naik sebesar 8,5% hingga 10,5% juga menjadi sorotan. Menaker tidak langsung mengiyakan permintaan tersebut. Menurutnya, tuntutan itu perlu dikaji secara mendalam, mengingat pemerintah juga telah meluncurkan berbagai stimulus melalui Paket Ekonomi untuk membantu sektor-sektor usaha yang kesulitan.
"Iya, nanti harus dikaji dulu ya," jawab Yassierli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ikut Rombongan Prabowo ke AS, Bos Garuda Indonesia Lagi Nego-nego Pembelian Pesawat Boeing
-
Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya
-
Garuda Indonesia Stop Jalankan Rute Penerbangan yang Bikin Rugi
-
Perusahaan RI Pamer Teknologi Canggih di Pameran Baterai, Bukti Indonesia Siap Bersaing Global
-
Pentingnya Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI agar UMKM Bisa Naik Kelas
-
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
-
Kisah UMKM Nanas Nadi: Naik Kelas Lewat KUR dan Layanan Digital BRI
-
4 Fakta Seleksi CPNS 2026: Prioritas Rekrutmen ASN atau PPPK?
-
India Bebaskan Pajak Bahan Pokok dan Kurangi Gunakan Produk Asing
-
Wirausahawan Muda Bakal Bermunculan Lewat Indonesian Entrepreneur Project