Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuka pendaftaran untuk program Maganghub mulai tanggal 7 Oktober 2025.
Program ini menarik perhatian besar publik karena bertujuan menyerap angkatan kerja dalam jumlah signifikan, terutama lulusan baru (fresh graduate).
Pertanyaan mendasar yang muncul di benak masyarakat adalah: Apakah peserta program Maganghub Kemnaker ini akan menerima gaji?
Uang Saku Setara UMP dan Manfaat Lain
Jawabannya, peserta program ini akan menerima kompensasi, namun sebutannya bukan gaji, melainkan uang saku, mengingat program ini berada dalam lingkup magang.
Besaran uang saku yang diterima peserta akan bervariasi tergantung pada Upah Minimum Provinsi (UMP) regional.
Rata-rata, peserta diperkirakan akan menerima sekitar Rp3.300.000 per bulan, atau sesuai dengan ketentuan yang disepakati dengan perusahaan tempat mereka magang.
Selain uang saku yang setara UMP, peserta yang lolos program magang selama enam bulan (Oktober 2025 hingga April 2026) ini juga akan mendapatkan manfaat penting lainnya:
- Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studi.
- Sertifikat resmi setelah menyelesaikan program, yang dikeluarkan oleh perusahaan atau Kemnaker.
Program Maganghub ini diyakini tidak hanya memberikan pelatihan dan pengalaman kerja yang diperlukan oleh lulusan baru, tetapi juga berpotensi membuka jalan bagi mereka untuk direkrut langsung oleh perusahaan setelah masa magang berakhir.
Baca Juga: Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
Secara makro, pemerintah juga menargetkan program ini dapat meningkatkan penyerapan anggaran dan mendorong belanja masyarakat.
Jadwal dan Cara Pendaftaran Maganghub
Bagi yang tertarik, program Maganghub Kemnaker ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan bagi lulusan baru (maksimal satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah), serta memenuhi persyaratan lainnya.
Jadwal Penting:
- Pendaftaran: 7 Oktober 2025 hingga 12 Oktober 2025.
- Proses Seleksi Berkas: 13 Oktober 2025 hingga 14 Oktober 2025.
- Awal Program Magang: 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026 (sekitar 6 bulan).
Langkah Pendaftaran Singkat:
- Akses situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.
- Buat akun dengan mengisi data identitas diri yang valid.
- Unggah dokumen yang diperlukan (CV, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto).
- Pilih posisi magang yang sesuai dengan minat dan kompetensi yang dimiliki.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi dari pemberi kerja atau Kemnaker.
Contoh Perusahaan Mitra Maganghub Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?
-
Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet
-
Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?
-
IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I
-
Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik
-
BEI Buka Suara: Daftar Saham HSC Bukan Sanksi, Cuma 'Warning' Buat Investor
-
BSA Logistics Jadi Pertama IPO di BEI, Emiten Raup Dana Rp302,4 Miliar
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Turun Tajam, Bawang dan Beras Naik
-
Harga Gabah Tinggi, Pedagang Sulit Jual Beras Sesuai HET