Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuka pendaftaran untuk program Maganghub mulai tanggal 7 Oktober 2025.
Program ini menarik perhatian besar publik karena bertujuan menyerap angkatan kerja dalam jumlah signifikan, terutama lulusan baru (fresh graduate).
Pertanyaan mendasar yang muncul di benak masyarakat adalah: Apakah peserta program Maganghub Kemnaker ini akan menerima gaji?
Uang Saku Setara UMP dan Manfaat Lain
Jawabannya, peserta program ini akan menerima kompensasi, namun sebutannya bukan gaji, melainkan uang saku, mengingat program ini berada dalam lingkup magang.
Besaran uang saku yang diterima peserta akan bervariasi tergantung pada Upah Minimum Provinsi (UMP) regional.
Rata-rata, peserta diperkirakan akan menerima sekitar Rp3.300.000 per bulan, atau sesuai dengan ketentuan yang disepakati dengan perusahaan tempat mereka magang.
Selain uang saku yang setara UMP, peserta yang lolos program magang selama enam bulan (Oktober 2025 hingga April 2026) ini juga akan mendapatkan manfaat penting lainnya:
- Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studi.
- Sertifikat resmi setelah menyelesaikan program, yang dikeluarkan oleh perusahaan atau Kemnaker.
Program Maganghub ini diyakini tidak hanya memberikan pelatihan dan pengalaman kerja yang diperlukan oleh lulusan baru, tetapi juga berpotensi membuka jalan bagi mereka untuk direkrut langsung oleh perusahaan setelah masa magang berakhir.
Baca Juga: Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
Secara makro, pemerintah juga menargetkan program ini dapat meningkatkan penyerapan anggaran dan mendorong belanja masyarakat.
Jadwal dan Cara Pendaftaran Maganghub
Bagi yang tertarik, program Maganghub Kemnaker ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan bagi lulusan baru (maksimal satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah), serta memenuhi persyaratan lainnya.
Jadwal Penting:
- Pendaftaran: 7 Oktober 2025 hingga 12 Oktober 2025.
- Proses Seleksi Berkas: 13 Oktober 2025 hingga 14 Oktober 2025.
- Awal Program Magang: 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026 (sekitar 6 bulan).
Langkah Pendaftaran Singkat:
- Akses situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.
- Buat akun dengan mengisi data identitas diri yang valid.
- Unggah dokumen yang diperlukan (CV, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto).
- Pilih posisi magang yang sesuai dengan minat dan kompetensi yang dimiliki.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi dari pemberi kerja atau Kemnaker.
Contoh Perusahaan Mitra Maganghub Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK