Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuka pendaftaran untuk program Maganghub mulai tanggal 7 Oktober 2025.
Program ini menarik perhatian besar publik karena bertujuan menyerap angkatan kerja dalam jumlah signifikan, terutama lulusan baru (fresh graduate).
Pertanyaan mendasar yang muncul di benak masyarakat adalah: Apakah peserta program Maganghub Kemnaker ini akan menerima gaji?
Uang Saku Setara UMP dan Manfaat Lain
Jawabannya, peserta program ini akan menerima kompensasi, namun sebutannya bukan gaji, melainkan uang saku, mengingat program ini berada dalam lingkup magang.
Besaran uang saku yang diterima peserta akan bervariasi tergantung pada Upah Minimum Provinsi (UMP) regional.
Rata-rata, peserta diperkirakan akan menerima sekitar Rp3.300.000 per bulan, atau sesuai dengan ketentuan yang disepakati dengan perusahaan tempat mereka magang.
Selain uang saku yang setara UMP, peserta yang lolos program magang selama enam bulan (Oktober 2025 hingga April 2026) ini juga akan mendapatkan manfaat penting lainnya:
- Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studi.
- Sertifikat resmi setelah menyelesaikan program, yang dikeluarkan oleh perusahaan atau Kemnaker.
Program Maganghub ini diyakini tidak hanya memberikan pelatihan dan pengalaman kerja yang diperlukan oleh lulusan baru, tetapi juga berpotensi membuka jalan bagi mereka untuk direkrut langsung oleh perusahaan setelah masa magang berakhir.
Baca Juga: Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
Secara makro, pemerintah juga menargetkan program ini dapat meningkatkan penyerapan anggaran dan mendorong belanja masyarakat.
Jadwal dan Cara Pendaftaran Maganghub
Bagi yang tertarik, program Maganghub Kemnaker ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan bagi lulusan baru (maksimal satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah), serta memenuhi persyaratan lainnya.
Jadwal Penting:
- Pendaftaran: 7 Oktober 2025 hingga 12 Oktober 2025.
- Proses Seleksi Berkas: 13 Oktober 2025 hingga 14 Oktober 2025.
- Awal Program Magang: 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026 (sekitar 6 bulan).
Langkah Pendaftaran Singkat:
- Akses situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.
- Buat akun dengan mengisi data identitas diri yang valid.
- Unggah dokumen yang diperlukan (CV, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto).
- Pilih posisi magang yang sesuai dengan minat dan kompetensi yang dimiliki.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi dari pemberi kerja atau Kemnaker.
Contoh Perusahaan Mitra Maganghub Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM