Suara.com - Ernest Prakasa kembali menjadi sorotan atas unggahannya di Instagram yang mengomentari isu politik.
Kali ini Ernest Prakasa mengomentari usulan untuk mencoret anggota DPR RI dalam daftar penerima pensiun.
Daftar tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Untuk mewujudkannya, Lita Linggayani dan Syamsul Jahidin mengajukan permohonan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 30 September 2025.
Permohonan Lita yang berprofesi sebagai psikiater dan Syamsul yang masih mahasiswa telah teregistrasi dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025.
Lita dan Syamsul berpendapat uang pensiun seumur hidup untuk anggota DPR yang hanya menjabat selama lima tahun adalah bentuk ketidakadilan.
Ditambah lagi tunjangan pensiun seumur hidup tersebut diambil dari pajak, serta dapat diwariskan.
Ernest Prakasa lantas membagikan beberapa paragraf dari sebuah media online mengenai usulan menghilangkan tunjangan pensiun anggota DPR.
Sutradara film Cek Toko Sebelah tersebut sepakat dengan Lita dan Syamsul. Ia pun menganggap tunjangan pensiun itu tidak masuk akal.
Baca Juga: Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
"Sungguh tidak masuk akal ada jabatan lima tahun yang uang pensiunnya seumur hidup bahkan bisa diwariskan. Lawan!" tulis Ernest Prakasa di caption unggahannya pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Unggahan Ernest Prakasa lalu menjadi tempat untuk warganet mengeluh serta mempertanyakan hal yang sama.
"Bahkan dapat diwariskan?" tanya akun @r_dama***.
"Pantesan berlomba-lomba dan rela abis-abisan modal buat jadi anggota DPR," sahut akun @chip***.
"Pensiun harus diambil dari iuran indivisu, ini kok ngambil uang paka, agak laen ini," komentar akun @nsmans***.
"Itu gimana ceritanya bisa diwariskan? Kan seumur hidup, udah beres hidupnya ya kelar dong," kata akun @iemon.yan***.
Berita Terkait
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah