-
Diskon 50 persen tarif listrik ESDM dinilai tepat sasaran ringankan beban
-
Kebijakan ini beri manfaat ekonomi dan dampak psikologis positif masyarakat
-
Diskon listrik efektif jaga kepercayaan publik dan stabilitas sosial-ekonom
Suara.com - Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen di awal tahun dinilai tepat sasaran dan membantu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, kebijakan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok.
"Kebijakan tersebut sudah tepat sasaran. Kebijakan itu bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal kuat pemerintah hadir saat ada tekanan ekonomi," ujarnya seperti dikutip, Rabu (8/10/2025).
Agus menilai, di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, langkah pemberian diskon listrik tersebut memberikan manfaat ganda. Selain manfaat ekonomi langsung, kebijakan ini juga membawa efek psikologis positif bagi masyarakat.
"Selain manfaat ekonomi langsung, ada juga dampak psikologis yang penting," katanya.
Menurut Agus, dampak psikologis dari kebijakan tersebut berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, terutama di saat masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup.
"Diskon tarif listrik memberikan efek positif secara psikologis, yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi secara lebih luas," tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menilai kebijakan diskon listrik ini bisa menjadi instrumen fleksibel dan responsif yang dapat diterapkan kembali di masa depan, asalkan tetap memperhatikan kondisi APBN serta situasi ekonomi domestik dan global.
Jadi harus jangka pendek dan tidak bisa terus menerus seperti Bansos. Diskon juga harus diberikan untuk pelanggan di bawah 2200 VA. Dengan demikian, masyarakat mampu tidak perlu diberikan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara," katanya.
Baca Juga: Bahlil Jawab Kritikan DPR soal PP Minerba yang Tak Kunjung Terbit!
Agus menegaskan, kebijakan seperti ini efektif untuk meredam kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan biaya hidup, sekaligus memperkuat ikatan sosial antara pemerintah dan rakyat.
"Melalui kebijakan tersebut, pemerintah diharapkan terus hadir sebagai pelindung dan pendukung utama masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap gejolak ekonomi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Tambahan Kepemilikan Saham 12 persen PT Freeport, Bahlil: Saya Nyatakan Final!
-
IHSG Dibuka Menghijau Tembus Level 8.200, Hari Ini Masih Tren Bullish
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Cek Deretan Harganya Hari Ini
-
Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea
-
Bahlil Jawab Kritikan DPR soal PP Minerba yang Tak Kunjung Terbit!
-
Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?
-
Dana 200 T Mangkrak di Bank? Kemenkeu Diminta Gandeng Modal Ventura!
-
Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun
-
Perpres 'Sampah Jadi Listrik' Segera Terbit, Bahlil: Ini Saya Baru Tanda Tangan!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi