Bisnis / Makro
Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:29 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM tanda tangan persetujuan Perpres untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sebagai energi baru terbarukan.

  • Perpres bertujuan mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat di berbagai kota besar di Indonesia.

  • PLN akan membeli listrik dari sampah dengan harga disubsidi agar pengelolaan bisnis energi sampah lebih mudah dan berkembang.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku telah memberikan tanda tangan persetujuan pembentukan Peraturan Presiden atau Perpres, terkait dengan waste to energy atau daur ulang sampah menjadi energi lewat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Ini saya baru tanda tangan paraf Perpres untuk energi baru terbarukan dari sampah dan dari cangkang-cangkangan kayu," kata Bahlil dalam sebuah diskusi yang digelar di Gedung Sarinah, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

Langkah itu juga sekaligus upaya untuk menangani persoalan sampah yang angkanya terus meningkat setiap waktu.

"Sampah-sampah kita di 30 kota itu sudah meledak sekali. Di Jakarta, di Tangerang, di Surabaya, di Makassar, kemudian di Kalimantan, itu sudah repot sekali," ujarnya.

Perpres itu disebut Bahlil sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang sudah sejak awal memanfaatkan sampah sebagai energi baru dan terbarukan.

"Maka arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk sampah-sampah itu dijadikan sebagai waste to energy. Sampah kita olah untuk energi," ujarnya.

Kata Bahlil, dalam Perpres itu PLN akan membeli listrik seharga 0,20 per kWh Dolar AS, dari sampah yang diolah jadi energi.

Namun demikian, pemerintah akan memberikan bantuan lewat subsidi.

"Harganya itu disubsidi oleh pemerintah supaya masyarakat bisa mengelola bisnisnya dengan baik. Selama ini kan masih agak susah untuk diambil oleh PLN. Aturannya banyak sekali," ujar Bahlil.

Baca Juga: Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen

"Dengan Perpres ini, maka pemerintah memfasilitasi bagi masyarakat dan pengusaha UMKM lokal di bidang energi untuk listriknya dipakai agar bisa tumbuh berkembang dengan baik," sambungnya.

Load More