-
Menteri ESDM Bahlil menyatakan PP Minerba sudah diterbitkan sejak lama.
-
Kementerian ESDM tidak berwenang mengunggah dokumen PP Minerba ke publik.
-
DPR khawatir keterlambatan PP menghambat implementasi UU Minerba dan kedaulatan nasional
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Minerba telah diterbitkan.
PP itu, katanya, telah sejak lama dikeluarkan pemerintah.
"PP Minerba sudah dilakukan, sudah keluar. Sudah lama keluar," kata Bahlil di Gedung Sarinah, Jakarta dikutip Suara.com pada Rabu (8/10/2025).
PP Minerba merupakan turunan dari perubahan Undang-Undang Minerba yang telah disahkan DPR pada Maret lalu.
Salah satu hal yang signifikan dalam UU Minerba terbaru itu adalah pemberian konsesi tambang kepada UMKM hingga organisasi keagamaan.
Meski diklaimnya PP Minerba telah diterbitkan, Kementerian ESDM menurut Bahlil tidak memiliki kewenangan untuk mengunggahnya dokumennya.
"Yang berhak mengupload PP Minerba itu kan di kementerian yang punya kewenangan untuk mengupload. Kami kan menerima, yang kami siap menjabarkan lewat peraturan menteri," kata Bahlil.
Mengutip dari Antara, Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan mineral menilai penerbitan PP Minerba tergolong lambat, mengingat UU Minerba sudah diundangkan pada Maret lalu.
Sorotan itu salah satunya datang dari Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari.
Baca Juga: Perpres 'Sampah Jadi Listrik' Segera Terbit, Bahlil: Ini Saya Baru Tanda Tangan!
Dia khawatir keterlambatan penerbitan PP Minerba berpotensi menghambat implementasi UU Minerba.
Apalagi menurutnya, sektor minerba memiliki posisi strategis untuk Indonesia, tidak hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi juga instrumen penting kemandirian dan kedaulatan negara.
"Tanpa adanya aturan pelaksana, cita-cita kemandirian dan kedaulatan bangsa akan sulit terwujud,” tutur Ratna beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM