Bisnis / Ekopol
Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:39 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil menyatakan PP Minerba sudah diterbitkan sejak lama.

  • Kementerian ESDM tidak berwenang mengunggah dokumen PP Minerba ke publik.

  • DPR khawatir keterlambatan PP menghambat implementasi UU Minerba dan kedaulatan nasional

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Minerba telah diterbitkan.

PP itu, katanya, telah sejak lama dikeluarkan pemerintah.

"PP Minerba sudah dilakukan, sudah keluar. Sudah lama keluar," kata Bahlil di Gedung Sarinah, Jakarta dikutip Suara.com pada Rabu (8/10/2025).

PP Minerba merupakan turunan dari perubahan Undang-Undang Minerba yang telah disahkan DPR pada Maret lalu.

Salah satu hal yang signifikan dalam UU Minerba terbaru itu adalah pemberian konsesi tambang kepada UMKM hingga organisasi keagamaan.

Meski diklaimnya PP Minerba telah diterbitkan, Kementerian ESDM menurut Bahlil tidak memiliki kewenangan untuk mengunggahnya dokumennya.

DPR resmi mengesahkan RUU Minerba jadi Undang-undang. (Suara.com/Bagaskara)

"Yang berhak mengupload PP Minerba itu kan di kementerian yang punya kewenangan untuk mengupload. Kami kan menerima, yang kami siap menjabarkan lewat peraturan menteri," kata Bahlil.

Mengutip dari Antara, Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan mineral menilai penerbitan PP Minerba tergolong lambat, mengingat UU Minerba sudah diundangkan pada Maret lalu.

Sorotan itu salah satunya datang dari Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari.

Baca Juga: Perpres 'Sampah Jadi Listrik' Segera Terbit, Bahlil: Ini Saya Baru Tanda Tangan!

Dia khawatir keterlambatan penerbitan PP Minerba berpotensi menghambat implementasi UU Minerba.

Apalagi menurutnya, sektor minerba memiliki posisi strategis untuk Indonesia, tidak hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi juga instrumen penting kemandirian dan kedaulatan negara.

"Tanpa adanya aturan pelaksana, cita-cita kemandirian dan kedaulatan bangsa akan sulit terwujud,” tutur Ratna beberapa waktu lalu.

Load More