-
ESDM bantah bela Pertamina, kebijakan itu karena peralihan konsumsi BBM
-
Pemerintah batasi impor BBM murni untuk menjaga neraca komoditas
-
SPBU swasta disarankan beli dari Pertamina karena kuota impor sudah ditambah
Suara.com - Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), membantah bela PT Pertamina (Persero), dalam kebijakan pembelian bahan bakar murni (BBM) atau Base Fuel para Badan Usaha (BU) SPBU Swasta.
Dalam kebijakan ini, SPBU swasta tidak memiliki pilihan untuk melakukan impor BBM murni, dan harus membeli dari Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan arahan pemerintah ini karena memang saat ini ada peralihan konsumsi BBM dari subsidi ke non-subsidi.
Menurutnya, kehadiran SPBU swasta juga bukan baru-baru ini saja, tetapi sudah puluhan tahun berbisnis di dalam negeri dan tidak menemui masalah.
"Bukan, ini kan sudah dijelaskan tadi, situasional lho. Sekian puluh tahun kita, puluhan tahun ada swasta, tidak ada masalah adanya tahun ini. Karena shifting, tiba-tiba shifting itu grafik naik nih," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta yang dikutip Rabu (8/10/2025).
Selain itu, lanjut Laode, pemerintah juga tidak ingin badan usaha ketergantungan impor BBM. Terlebih juga menjaga neraca komoditas agar bilai impor migas tidak terlalu besar.
"Kita sebagai institusi pemerintah juga harus memperhatikan satu, neraca komoditas. Neraca komoditas itu jangan sebentar-bentar impor," ucapnya.
Laode menuturkan, sebenarnya pemerintah telah memberikan banyak relaksasi bagi SPBU swasta. Misalnya, memberikaan tambahan kuota impor BBM 10 persen kepada seluruh badan usaha pada tahun 2025 ini.
Jika memang masih kurang, tambahnya, disarankan untuk mengambil dari Pertamina, karena kuotanya masih melimpah.
Baca Juga: Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
"Sudah dikasih seratus persen, impor lagi sepuluh persen, seratus puluh persen. Mau nambah lagi, kita bilang ini tetangga masih punya banyak. Bukan, jangan sebentar-bentar impor," tegasnya.
Sebelumya diberitakan, Kementerian Energi ESDM tetap menyarankan Badan Usaha (BU) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tetap membeli bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel dari Pertamina. Penyediaan BBM murni ini hanya berlangsung hingga akhir tahun 2025.
Sebenarnya saran itu sesuai dengan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI serta arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
"Sesuai dengan arahan Menteri ESDM dan RDP DPR, kita untuk tahun 2025 tetap melanjutkan kolaborasi antara swasta dan Pertamina," katanya.
Laode melanjutkan, setidaknya ada tiga SPBU swasta yang tidak memiliki pilihan dan tetap membeli BBM murni ke Pertamina yaitu, Shell, BP-AKR, dan Vivo.
Namun, proses penyediaan BBM murni itu berdasarkan skema bisnis antar masing-masing badan usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
9 Kriteria Penerima KJP Pasar Jaya Oktober, Kader PKK dan Guru Non-ASN Dapat Jatah?
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
GIAA Dapat Modal Rp 30,5 Triliun dari Danantara, Citilink Dapat Jatah Terbesar
-
BSI Bongkar Ironi Perbankan Syariah RI: Aset Raksasa, Tapi Penetrasi Pasar Masih Tidur
-
Harga Emas Dunia Cetak Rekor, Diprediksi Masih Terus Meroket dalam Waktu Dekat