Bisnis / Keuangan
Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar merasa heran banyak gadai ilegal. [Suara.com/Rina Anggraeni].
Baca 10 detik
  • OJK resah masih banyak beroperasi pegadaian yang tidak resmi di Indonesia.

  • Mahendra heran gadai ilegal beroperasi dekat sekali dengan kantor OJK.

  • OJK luncurkan roadmap Pergadaian 2025-2030 perkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada pergadaian yang tidak resmi di Indonesia. Sehingga, hal tersebut membuat resah masyarakat yang tidak mengetahui bahwa pergadaian itu belum memiliki ijin resmi dari OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga merasa heran gadai ilegal ini memiliki lokasi yang dekat dengan kantor OJK.

"Gadai ilegal dua blok jaraknya dari kantor OJK. Mungkin mereka enggak tahu. Pertama itu kantor OJK untuk mendirikan di usaha pegadaian perlu izin jadi dia berdiri," ujarnya dalam peluncuran roadmap Pergadaian di Hotel Borubudur, Senin (13/10/2025).

Mahendra menduga, operasional pergadaian ilegal ini akibat ketidaktahuan izin mendirikan usaha. Fenomena ini, bilangnya. menunjukkan perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih kuat dari OJK di tingkat daerah.

"Teman-teman dari OJK, ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan pengawasan yang baik. Karena bagaimanapun juga kalau bedanya hanya dua blok, nggak bisa yang itu disalahkan semata," bebernya.

Untuk itu, OJK meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030. Nantinya, roadmap ini memiliki peran industri pergadaian sebagai mitra pemberdayaan ekonomi masyarakat. Adapun saat ini, pergadaian yang berizin di Indonesia ada sebanyak 214 pelaku usaha.

"OJK ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan tentu pengawasan yang baik," katanya.

Salah satu tempat pergadaian di Super Gadai. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Mahendra menambahkan, terdapat lima strategi kunci dalam roadmap tersebut. Pertama penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM. Kedua, penguatan pengawasan, pengaturan dan perizinan.

Ketiga, penguatan edukasi dan pelindungan konsumen. Keempat, pengembangan dan penguatan elemen ekosistem. Kelima, penguatan pengembangan produk/jasa, pasar, dan infrastruktur.

Baca Juga: Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu

"Saya mengharapkan peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat," pungkasnya.

Load More