-
OJK resah masih banyak beroperasi pegadaian yang tidak resmi di Indonesia.
-
Mahendra heran gadai ilegal beroperasi dekat sekali dengan kantor OJK.
-
OJK luncurkan roadmap Pergadaian 2025-2030 perkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada pergadaian yang tidak resmi di Indonesia. Sehingga, hal tersebut membuat resah masyarakat yang tidak mengetahui bahwa pergadaian itu belum memiliki ijin resmi dari OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga merasa heran gadai ilegal ini memiliki lokasi yang dekat dengan kantor OJK.
"Gadai ilegal dua blok jaraknya dari kantor OJK. Mungkin mereka enggak tahu. Pertama itu kantor OJK untuk mendirikan di usaha pegadaian perlu izin jadi dia berdiri," ujarnya dalam peluncuran roadmap Pergadaian di Hotel Borubudur, Senin (13/10/2025).
Mahendra menduga, operasional pergadaian ilegal ini akibat ketidaktahuan izin mendirikan usaha. Fenomena ini, bilangnya. menunjukkan perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih kuat dari OJK di tingkat daerah.
"Teman-teman dari OJK, ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan pengawasan yang baik. Karena bagaimanapun juga kalau bedanya hanya dua blok, nggak bisa yang itu disalahkan semata," bebernya.
Untuk itu, OJK meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030. Nantinya, roadmap ini memiliki peran industri pergadaian sebagai mitra pemberdayaan ekonomi masyarakat. Adapun saat ini, pergadaian yang berizin di Indonesia ada sebanyak 214 pelaku usaha.
"OJK ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan tentu pengawasan yang baik," katanya.
Mahendra menambahkan, terdapat lima strategi kunci dalam roadmap tersebut. Pertama penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM. Kedua, penguatan pengawasan, pengaturan dan perizinan.
Ketiga, penguatan edukasi dan pelindungan konsumen. Keempat, pengembangan dan penguatan elemen ekosistem. Kelima, penguatan pengembangan produk/jasa, pasar, dan infrastruktur.
Baca Juga: Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
"Saya mengharapkan peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan
-
Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Kebangkitan Industri MICE Indonesia
-
Inovasi Digital Program PNM Mekaar Raih Penghargaan di IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
Pasar Kripto Anklok Parah, Bitcoin Diprediksi Rebound Pasca Guncangan Tarif AS-China
-
Inflasi Naik, Biaya Pendidikan Makin Mahal