-
OJK resah masih banyak beroperasi pegadaian yang tidak resmi di Indonesia.
-
Mahendra heran gadai ilegal beroperasi dekat sekali dengan kantor OJK.
-
OJK luncurkan roadmap Pergadaian 2025-2030 perkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada pergadaian yang tidak resmi di Indonesia. Sehingga, hal tersebut membuat resah masyarakat yang tidak mengetahui bahwa pergadaian itu belum memiliki ijin resmi dari OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga merasa heran gadai ilegal ini memiliki lokasi yang dekat dengan kantor OJK.
"Gadai ilegal dua blok jaraknya dari kantor OJK. Mungkin mereka enggak tahu. Pertama itu kantor OJK untuk mendirikan di usaha pegadaian perlu izin jadi dia berdiri," ujarnya dalam peluncuran roadmap Pergadaian di Hotel Borubudur, Senin (13/10/2025).
Mahendra menduga, operasional pergadaian ilegal ini akibat ketidaktahuan izin mendirikan usaha. Fenomena ini, bilangnya. menunjukkan perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih kuat dari OJK di tingkat daerah.
"Teman-teman dari OJK, ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan pengawasan yang baik. Karena bagaimanapun juga kalau bedanya hanya dua blok, nggak bisa yang itu disalahkan semata," bebernya.
Untuk itu, OJK meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030. Nantinya, roadmap ini memiliki peran industri pergadaian sebagai mitra pemberdayaan ekonomi masyarakat. Adapun saat ini, pergadaian yang berizin di Indonesia ada sebanyak 214 pelaku usaha.
"OJK ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan tentu pengawasan yang baik," katanya.
Mahendra menambahkan, terdapat lima strategi kunci dalam roadmap tersebut. Pertama penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM. Kedua, penguatan pengawasan, pengaturan dan perizinan.
Ketiga, penguatan edukasi dan pelindungan konsumen. Keempat, pengembangan dan penguatan elemen ekosistem. Kelima, penguatan pengembangan produk/jasa, pasar, dan infrastruktur.
Baca Juga: Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
"Saya mengharapkan peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak