- PGUN membantah punya lahan sawit dalam kawasan hutan yang ditanami.
- HGU PGUN masuk kawasan hutan setelah izin terbit tahun 1998.
- PGUN berkoordinasi aktif selesaikan status lahan HGU sesuai undang-undang.
Suara.com - Emiten sawit milik pengusaha Haji Isam, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) buka suara soal lahan perkebunannya. Hal ini setelah dikabarkan lahan sawit milik perseroan berada dalam kawasan hutan.
Direktur Utama PT Pradiksi Gunatama, Khairuddin Simatupang menegaskan, PGUN membantah memiliki lahan sawit yang berada di kawasan hutan.
"Berdasarkan izin usaha yang dimiliki oleh PT Pradiksi Gunatama Tbk (Perseroan), Perseroan tidak memiliki lahan kelapa sawit yang berada atau ditanami di dalam kawasan hutan," ujar Khairuddin seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (13/10/2025).
Namun demikian, PGUN mengakui adanya lahan lahan Hak Guna Usaha atau HGU mereka yang kini masuk kawasan hutan. Akan tetapi, status kawasan hutan tersebut ditetapkan jauh setelah HGU diterbitkan.
Hal itu merujuk pada temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyatakan sebagian luasan lahan dalam HGU Nomor 10/Kerang seluas 16.404,4059 hektare atas nama PT Senabangun Anekapertiwi terindikasi berada dalam kawasan hutan.
Adapun, PT Senabangun Anekapertiwi sendiri secara efektif telah bergabung dengan PT Pradiksi Gunatama Tbk sejak 22 Desember 2022 berdasarkan SK Kemenkumham No. AHU-AH.01.09 0089710 tanggal 22 Desember 2022.
Ditegaskan, Khairuddin bahwa lahan tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan hutan saat HGU diterbitkan pada 18 April 1998.
Status kawasan hutan baru ditetapkan oleh SK Menteri LHK pada 27 Oktober 2021 lewat SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6628/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.
"Oleh karena itu, Perseroan telah memperoleh hak/menguasai memanfaatkan/mengelola lahan tersebut berdasarkan izin usaha yang sah sesuai peruntukannya sebelum lahan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan," kata Khairuddin
Baca Juga: Alasan Pengusaha Haji Isam Raih Bintang Mahaputera dari Prabowo
"Sehingga saat ini status lahan tersebut masih dalam proses penyelesaian penguasaan tanah/pengeluaran lahan dari kawasan bersama instansi terkait," jelasnya.
Meski demikian, Khairuddin menegaskan komitmen PGUN untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Perseroan melakukan langkah konkret yakni melakukan koordinasi aktif dengan instansi dan lembaga terkait guna memproses penyelesaian melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya," ujarnya.
Termasuk, katanya, memberikan seluruh bukti dokumen perizinan asli, serta penunjukan batas-batas lahan secara langsung di lapangan untuk mendukung keabsahan data dan status penguasaan lahan.
"Dalam prosesnya, Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mendorong percepatan penyelesaian secara administratif maupun substantif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL