-
Danantara masih evaluasi opsi penyelesaian utang proyek kereta cepat.
-
CEO Danantara bingung Menkeu berbicara soal utang kereta cepat.
-
Menkeu tegaskan utang Whoosh diserahkan kepada manajemen Danantara sendiri.
Suara.com - CEO Danantara, Rosan Roeslani mengungkapkan nasib utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Sampai saat ini, belum ada keputusan opsi apa yang akan dipilih dalam menyelesaikan masalah proyek dengan nilai investasi USD 7,2 miliar atau setara Rp 119,35 triliun (asumsi kurs Rp 16.577).
Termasuk, opsi pembiayaan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sehingga, dirinya merasa bingung ada pernyataan bahwa pemerintah menolak menanggun beban utang kereta cepat dengan APBN. Apalagi, Rosan juga belum berbicara dengan pihak kementeian lain soal utang kereta cepat tersebut.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, enggan menanggung beban utang kereta cepat.
"Makanya saya juga bingung ya, karena kita kan lagi evaluasi. dan kita juga belum, Danantara berbicara ke pihak lain. Apalagi Kementerian Keuangan yang menangani hal ini," ujar Rosan saat ditemui di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Rosan menginginkan, penyelesaian utang kereta cepat terstruktur dan terukur. Pihaknya, pasti akan terbuka dengan publik setelah memang pekerjaan telah menemukan hasil.
"Kalau kita kan sistem pekerjaannya seperti itu, jadi semuanya itu terstruktur, terukur. Kemudian apa hasilnya baru kita bicara ke publik. Kita sih sistem pekerjaannya seperti itu," kata Rosan.
Dirinya juga memastikan, akan berdikusi dengan banyak Kementerian untuk menentukan nasib utang kereta cepat yang menggunung ini.
"Memang ini kan melibatkan banyak kementerian lain. Jadi ya harapnya kita kan biasanya duduk dulu, kita evaluasi, opsi mana yang terbaik," ucap dia.
Baca Juga: Bakal Diguyur Uang Likuiditas, Menkeu Tunggu Kesiapan BPD
Menteri Keuangan Purbaya, Yudhi Sadewa, menegaskan utang pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia justru menyerahkan, pelunasan utang proyek itu ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Kalau ini kan dibuat Danantara kan ya, kalau dibuat Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih," ujar Purbaya seperti dikutip Antara, Sabtu (11/10/2025).
Menkeu menyebut, pemerintah tidak ingin seluruh beban proyek infrastruktur kembali ditanggung negara.
"Karena kalau enggak ya semuanya kita lagi, termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik