- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak menyukai banyak utang.
- Dirinya mengklaim keberhasilan dalam menekan biaya utang negara, ditandai dengan anjloknya yield SBN 10 tahun Indonesia ke level terendah, yakni 6,09 persen.
- Penurunan yield SBN dan menyempitnya selisih dengan US Treasury di bawah 100 basis point (bps) mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor global terhadap obligasi Indonesia.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan ketidaksukaannya pada utang yang berlebihan dalam pengelolaan anggaran negara.
Namun, di tengah pandangan tersebut, Purbaya justru memamerkan kinerja cemerlang dari Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia, yang ia sebut sebagai bukti meningkatnya kepercayaan pasar global.
Purbaya mengumumkan bahwa yield SBN 10 tahun milik Indonesia telah anjlok dari 6,97% ke 6,09%. Angka ini diklaim sebagai yang terendah yang pernah ia ketahui, sebuah sinyal positif yang sangat kuat.
"Yield (SBN 10 tahun) 6,09 persen, mungkin terendah sepanjang yang saya tahu. Ini artinya cost of capital untuk keuangan lebih murah dibanding sebelumnya. Ini menggambarkan orang lebih percaya ke bond kita," beber Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Selasa (14/10/2025).
Kepercayaan pasar tidak hanya tercermin dari rendahnya yield. Purbaya juga menyoroti menyempitnya selisih (spread) antara yield SBN Indonesia dan US Treasury hingga di bawah 100 basis point (bps). Menurutnya, ini mencerminkan bahwa risiko kurs dan risiko negara Indonesia kini kian terkelola dengan baik.
Meski demikian, Kementerian Keuangan harus tetap waspada. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, melaporkan bahwa posisi utang Indonesia per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun.
Angka ini sedikit turun dibandingkan Mei 2025, namun tetap lebih tinggi dibandingkan akhir tahun lalu. Berdasarkan komponen, utang dalam bentuk SBN sedikit menurun, sementara pinjaman justru naik tipis.
Saat ini, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (GDP) Indonesia berada di level 39,86% per Juni 2025. DJPPR Kemenkeu menegaskan level ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Purbaya menegaskan, dengan biaya modal yang semakin murah berkat rendahnya yield SBN, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih lega untuk membiayai pembangunan tanpa harus terlalu membebani kas negara.
Baca Juga: Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%