- Direktorat Jenderal Imigrasi membuka pendaftaran Surat Dukungan Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia 2025 dengan 5.420 kuota.
- WNI usia 18-30 tahun berkesempatan liburan sambil bekerja di Australia, di mana upah minimum per jam mencapai AUD$24,10 (sekitar Rp398 ribu).
- Meski berkesempatan dapat 1 miliar per tahun, para pencari kerja diharapkan tidak terlalu tergiur iming-iming kemudahan kerja di Australia karena juga memiliki risiko.
Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM telah secara resmi membuka pendaftaran Surat Dukungan untuk Working and Holiday Visa (SDUWHV) Australia tahun 2025.
SDUWHV merupakan dokumen penting yang diperlukan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengajukan visa liburan dan kerja di Negeri Kanguru.
Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, melalui akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, diumumkan bahwa kuota yang tersedia untuk mendapatkan SDUWHV tahun ini mencapai 5.420 kursi.
Pendaftaran dibuka pada hari yang sama pukul 09.00 WIB, dan dapat diajukan secara daring melalui laman resmi sduwhv.imigrasi.go.id.
Peluang ini sangat diminati karena memberikan kesempatan WNI untuk menikmati liburan sekaligus mendapatkan penghasilan yang kompetitif di Australia.
Prospek Gaji Menarik di Australia (Kurs USD 1 = Rp16.589)
Bekerja di Australia menawarkan imbalan finansial yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata upah di Indonesia. Gaji di Australia bervariasi, namun upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah per tahun 2025 adalah AUD$24,10 per jam atau setara AUD$948 per minggu (sebelum pajak).
Jika dikonversikan ke Rupiah (dengan asumsi kurs AUD 1 = Rp16.589), perkiraan gaji rata-rata di Australia adalah:
- Upah Minimum Per Jam: Sekitar Rp399.785 (AUD$24,10 x Rp16.589).
- Upah Minimum Per Minggu: Sekitar Rp15.727.612 (AUD$948 x Rp16.589).
- Gaji Rata-Rata Tahunan: Bagi pekerja penuh waktu, rata-rata gaji berkisar antara AUD$92.000 hingga AUD$104.520, atau setara Rp1.526.188.000 hingga Rp1.734.821.880 per tahun (sebelum pajak).
Pekerja dengan status kasual (tidak penuh waktu) bahkan akan menerima tambahan upah sebesar 25% dari upah minimum. Gaji rata-rata per jam di seluruh sektor diperkirakan mencapai sekitar AUD$43,50, yang setara dengan Rp721.611.
Baca Juga: Patrick Kluivert Resmi Dipecat PSSI, Berapa Gajinya Selama Jadi Pelatih Timnas Indonesia?
Bahkan, gaji tahunan untuk posisi entry-level (pemula) rata-rata mencapai Rp1.157.942.389 per tahun, dan bagi pekerja berpengalaman bisa mencapai Rp2.297.896.711 per tahun.
Namun, patut dicatat, para pencari kerja diharapkan tidak terlalu tergiur iming-iming kemudahan kerja di Australia karena juga memiliki risiko.
Syarat Wajib Pendaftaran SDUWHV Australia 2025
Bagi WNI yang tertarik memanfaatkan kesempatan emas ini, ada beberapa persyaratan ketat yang harus dipenuhi:
Syarat Batas Usia:
- Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Indonesia.
- Usia pendaftar tidak kurang dari 18 tahun dan maksimum 30 tahun.
- Batas usia maksimum bersifat inklusif, yang berarti individu yang sudah menginjak usia 30 tahun tetapi belum genap 31 tahun masih diperbolehkan untuk mendaftar.
Dokumen Kualifikasi dan Bahasa:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat