-
Kawasan Gunung Lawu resmi dikeluarkan dari Wilayah Kerja Panas Bumi.
-
Keputusan ini hormati kearifan lokal serta nilai budaya masyarakat setempat.
-
Kecamatan Jenawi diusulkan survei panas bumi, jauh dari situs sakral.
Suara.com - Kementerian ESDM menegaskan bahwa Kawasan Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi atau WKP.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan kawasan Gunung Lawu telah dikeluarkan dari WKP sejak 2023, setelah sempat diusulkan pada 2018.
"Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut," ujar Eniya dalam keterangan tertulis di situs resmi Kementerian ESDM. Senin (20/10/2025).
Keputusan Kementerian ESDM dihapusnya kawasan Gunung Lawu karena pertimbangan kearifan lokal masyarakat setempat. Eniya menegaskan, pemerintah sangat menghormati nilai-nilai masyarakat dalam pengembangan pemangkit listrik panas bumi.
"Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat," imbuhnya.
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa pada 2018 Gunung Lawu diusulkan masuk dalam WKP. Namun setelah 2023 diputuskan tidak masuk dalam wilayah WKP.
Selanjutnya pada 2024, sebagai tindak lanjut pemerintah melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Hasilnya, Kecamatan Jenawi, Jawa Timur diusulkan menjadi lokasi alternatif.
Pertimbangannya kawasan itu, lokasinya berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Eniya menjelaskan, pada lokasi itu pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). Survei itu meliputi kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan: Gunung Lawu Tak Masuk Area Kerja Panas Bumi
"Kajian tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang akan dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi," jelasnya.
Pengeboran akan dilakukan setelah survei selesai dilaksanakan. Di sisi lain, Eniya menegaskan, kegiatan PSPE tidak akan dilaksanakan sebelum proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan diselesaikan terlebih dahulu.
"Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu," ujarnya Eniya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Emiten ZATA Harganya Meroket, Ini Dia Sosok Saudagar Pemegang Sahamnya
-
Kurs Dolar AS Sudah Dijual Rp 17.000 di Bank-bank Besar
-
Banyak Butuh Uang, Pengajuan Pinjol Mulai Marak Terjadi Jelang Ramadan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Harga Cabai Mulai Berangsur Turun, Dibanderol Rp 35.000/Kg
-
Daftar Saham UMA Hari Ini 19 Januari 2026, BEI Ungkap Penyebabnya
-
Penyebab Saham BUMI Terus Turun, Harganya Ambles Berhari-hari
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis, Setelah AS Batal Serang Iran