Bisnis / Keuangan
Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Ilustrasi bansos (Freepik)
Baca 10 detik
  • 690 KPM terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima
  • Bansos diduga dipakai judi
  • Penghentian bantuan dilakukan langsung oleh kementerian terkait di tingkat pusat.

Suara.com - Bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah dengan tujuan bantalan ekonomi, atau memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun demikian, ada pihak yang menggunakan uang bansos untuk judi online. Padahal, seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Hal ini terjadi di Kabupaten Magetan. Saat ini, Program Bantuan Sosial (Bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dievaluas besar-besaran.

Sebanyak 690 KPM terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima lantaran terindikasi memiliki keterlibatan dalam praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi, mengonfirmasi keputusan tersebut.

"Dari hasil data di pusat, terdapat sekitar 690 KPM yang terindikasi terlibat judi online. Bantuan sosial untuk mereka otomatis dihentikan sementara oleh pemerintah pusat," ujar Parminto kepada wartawan di Magetan, Selasa (21/10/2025). 

Meskipun informasi mengenai penghentian ratusan KPM ini sudah diketahui, Dinsos Magetan belum dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Hal ini dikarenakan Dinsos belum menerima data resmi yang berisi nama-nama penerima manfaat yang terindikasi dari pemerintah pusat.

Penghentian bantuan memang dilakukan langsung oleh kementerian terkait di tingkat pusat.

Baca Juga: Penerima BLT Rp 900 Ribu Kehilangan Hak Terima Bansos Lain? Ini Penjelasannya

Namun, Parminto menekankan bahwa pemerintah tetap membuka kesempatan bagi warga Magetan yang merasa tidak terlibat dengan judol untuk mengajukan klarifikasi dan sanggahan ke Dinsos.

Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan penerima menjadi korban kejahatan siber.

"Misalnya, ada kemungkinan penerima tidak benar-benar bermain judi online. Bisa saja NIK mereka digunakan pihak lain, rekening dipinjam keluarga, atau perangkat gawai diretas. Oleh karena itu, mereka berhak mengajukan klarifikasi melalui Dinsos," jelas Parminto, dikutip dari Antara.

Proses klarifikasi akan dimulai setelah penerima melaporkan bahwa bantuan mereka tidak cair. Petugas Dinsos kemudian akan menelusuri penyebab pemblokiran melalui sistem.

Selanjutnya, penerima yang bersangkutan akan diminta menandatangani Berita Acara Klarifikasi yang turut diketahui oleh pendamping sosial dan Dinsos, sebelum dokumen tersebut diunggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Selain menindaklanjuti laporan pemblokiran, Dinsos Magetan juga aktif melakukan langkah pencegahan. Salah satunya melalui kegiatan bulanan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Load More