- 690 KPM terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima
- Bansos diduga dipakai judi
- Penghentian bantuan dilakukan langsung oleh kementerian terkait di tingkat pusat.
Suara.com - Bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah dengan tujuan bantalan ekonomi, atau memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun demikian, ada pihak yang menggunakan uang bansos untuk judi online. Padahal, seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Hal ini terjadi di Kabupaten Magetan. Saat ini, Program Bantuan Sosial (Bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dievaluas besar-besaran.
Sebanyak 690 KPM terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima lantaran terindikasi memiliki keterlibatan dalam praktik judi online (judol).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi, mengonfirmasi keputusan tersebut.
"Dari hasil data di pusat, terdapat sekitar 690 KPM yang terindikasi terlibat judi online. Bantuan sosial untuk mereka otomatis dihentikan sementara oleh pemerintah pusat," ujar Parminto kepada wartawan di Magetan, Selasa (21/10/2025).
Meskipun informasi mengenai penghentian ratusan KPM ini sudah diketahui, Dinsos Magetan belum dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Hal ini dikarenakan Dinsos belum menerima data resmi yang berisi nama-nama penerima manfaat yang terindikasi dari pemerintah pusat.
Penghentian bantuan memang dilakukan langsung oleh kementerian terkait di tingkat pusat.
Baca Juga: Penerima BLT Rp 900 Ribu Kehilangan Hak Terima Bansos Lain? Ini Penjelasannya
Namun, Parminto menekankan bahwa pemerintah tetap membuka kesempatan bagi warga Magetan yang merasa tidak terlibat dengan judol untuk mengajukan klarifikasi dan sanggahan ke Dinsos.
Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan penerima menjadi korban kejahatan siber.
"Misalnya, ada kemungkinan penerima tidak benar-benar bermain judi online. Bisa saja NIK mereka digunakan pihak lain, rekening dipinjam keluarga, atau perangkat gawai diretas. Oleh karena itu, mereka berhak mengajukan klarifikasi melalui Dinsos," jelas Parminto, dikutip dari Antara.
Proses klarifikasi akan dimulai setelah penerima melaporkan bahwa bantuan mereka tidak cair. Petugas Dinsos kemudian akan menelusuri penyebab pemblokiran melalui sistem.
Selanjutnya, penerima yang bersangkutan akan diminta menandatangani Berita Acara Klarifikasi yang turut diketahui oleh pendamping sosial dan Dinsos, sebelum dokumen tersebut diunggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Selain menindaklanjuti laporan pemblokiran, Dinsos Magetan juga aktif melakukan langkah pencegahan. Salah satunya melalui kegiatan bulanan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Berita Terkait
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Ayah Bebas dari Penjara, Farel Prayoga Beri Nasihat Bijak
-
BLT 2025 Bukan Hanya PKH dan Sembako! Ada Bantuan Tambahan untuk KPM
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun
-
HSBC Indonesia Sebut Suntikan Dana Rp200 Triliun Ala Menkeu Purbaya Belum Ngefek
-
Sentimen Buyback BCA Bawa IHSG Terbang ke Level 8.238 di Penutupan Hari Ini