- 690 KPM terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima
- Bansos diduga dipakai judi
- Penghentian bantuan dilakukan langsung oleh kementerian terkait di tingkat pusat.
Suara.com - Bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah dengan tujuan bantalan ekonomi, atau memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun demikian, ada pihak yang menggunakan uang bansos untuk judi online. Padahal, seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Hal ini terjadi di Kabupaten Magetan. Saat ini, Program Bantuan Sosial (Bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dievaluas besar-besaran.
Sebanyak 690 KPM terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima lantaran terindikasi memiliki keterlibatan dalam praktik judi online (judol).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi, mengonfirmasi keputusan tersebut.
"Dari hasil data di pusat, terdapat sekitar 690 KPM yang terindikasi terlibat judi online. Bantuan sosial untuk mereka otomatis dihentikan sementara oleh pemerintah pusat," ujar Parminto kepada wartawan di Magetan, Selasa (21/10/2025).
Meskipun informasi mengenai penghentian ratusan KPM ini sudah diketahui, Dinsos Magetan belum dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Hal ini dikarenakan Dinsos belum menerima data resmi yang berisi nama-nama penerima manfaat yang terindikasi dari pemerintah pusat.
Penghentian bantuan memang dilakukan langsung oleh kementerian terkait di tingkat pusat.
Baca Juga: Penerima BLT Rp 900 Ribu Kehilangan Hak Terima Bansos Lain? Ini Penjelasannya
Namun, Parminto menekankan bahwa pemerintah tetap membuka kesempatan bagi warga Magetan yang merasa tidak terlibat dengan judol untuk mengajukan klarifikasi dan sanggahan ke Dinsos.
Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan penerima menjadi korban kejahatan siber.
"Misalnya, ada kemungkinan penerima tidak benar-benar bermain judi online. Bisa saja NIK mereka digunakan pihak lain, rekening dipinjam keluarga, atau perangkat gawai diretas. Oleh karena itu, mereka berhak mengajukan klarifikasi melalui Dinsos," jelas Parminto, dikutip dari Antara.
Proses klarifikasi akan dimulai setelah penerima melaporkan bahwa bantuan mereka tidak cair. Petugas Dinsos kemudian akan menelusuri penyebab pemblokiran melalui sistem.
Selanjutnya, penerima yang bersangkutan akan diminta menandatangani Berita Acara Klarifikasi yang turut diketahui oleh pendamping sosial dan Dinsos, sebelum dokumen tersebut diunggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Selain menindaklanjuti laporan pemblokiran, Dinsos Magetan juga aktif melakukan langkah pencegahan. Salah satunya melalui kegiatan bulanan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Berita Terkait
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Ayah Bebas dari Penjara, Farel Prayoga Beri Nasihat Bijak
-
BLT 2025 Bukan Hanya PKH dan Sembako! Ada Bantuan Tambahan untuk KPM
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?