-
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan seluruh penerima BLT reguler mendapatkan bantuan Rp300 ribu secara utuh tanpa potongan apa pun.
-
Biaya operasional penyaluran sebesar Rp7.500 per orang sepenuhnya ditanggung pemerintah, bukan dibebankan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
-
PT Pos Indonesia menjamin proses penyaluran berjalan transparan dan membuka saluran pengaduan publik untuk mencegah pungli atau potongan liar.
Suara.com - Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh bansos bantuan langsung tunai (BLT) reguler yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia akan diterima utuh tanpa potongan apapun oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa biaya operasional penyaluran bansos melalui PT Pos sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, bukan dibebankan kepada penerima bantuan.
"Saya ingin pastikan bahwa biaya penyaluran yang lewat PT POS Indonesia itu dibiayai oleh pemerintah, tidak diambil dari KPM atau keluarga penerima manfaat," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Biaya penyaluran bansos BLT itu diketahui dikenai biaya operasional sebesar Rp7.500 per orang. Gus Ipul menyampaikan kalau mominal itu baru-baru ini dipotong karena sebelumnya biaya operasional di PT Pos sebesar Rp15 ribu per orang. Gus Ipul memastikan kalau biaya operasional tidak diambil dari BLT sebesar Rp300 ribu yang diberikan kepada KPM.
"Jadi tidak boleh ada pemotongan dan kita harus sama-sama kawal ini bisa diterima dengan tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran," ucapnya.
Dalam kesemoatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris menyatakan, lembaganya sejak tahun 2020 telah dipercaya oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan, mulai dari bantuan COVID-19 hingga kompensasi akibat kelangkaan minyak goreng.
Karena itu, pihaknya memastikan mekanisme penyaluran kali ini dilakukan secara ketat dan transparan.
"Karena itu dalam proses penyerahan bantuan ini kami pastikan harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah. Itu kita sampaikan di loket-loket kantor pos, di tempat pembayaran, kita siapkan ada spanduk, tidak boleh ada potongan apapun dengan alasan apapun," ucapnya.
"Jadi saudara-saudara kita yang menerima bantuan ini menerima secara utuh, itu bisa kami pastikan," imbuh Haris.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
Ia menambahkan, Pos Indonesia juga telah membuka saluran pengaduan publik untuk menampung laporan masyarakat bila ditemukan dugaan pemotongan atau pungutan liar dalam proses penyaluran. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada laporan semacam itu.
"Kita sudah buka saluran juga informasi, mana tahu ya ada oknumnya. Tapi sampai saat ini, sejauh tahun 2020 sampai sekarang kami belum ada yang menerima laporan terjadinya pemotongan itu," ucap Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?