- DPR mendorong pemerintah daerah segera memetakan potensi karbon menyusul terbitnya Perpres 110/2025 tentang nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi nasional.
- Perpres baru ini membuka peluang ekonomi hijau besar bagi daerah, terutama yang memiliki hutan, gambut, dan mangrove seperti Riau.
- Yulisman menegaskan perdagangan karbon harus transparan dan berpihak pada masyarakat lokal agar menjadi sumber kemakmuran berkelanjutan bagi daerah.
Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI Yulisman mendorong pemerintah daerah untuk memetakan potensi karbon di wilayahnya masing-masing.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Anggota dewan dari fraksi Golkar ini menilai Perpres 110 tahun 2025 yang menggantikan Perpres 98 tahun 2021 menjadi momentum penting bagi ekonomi hijau.
Dijelaskannya, aturan itu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan integritas sistem penghitungan emisi, serta tak kalah penting membuka akses yang luas, bagi pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global melalui pengakuan terhadap standar internasional seperti Gold Standard dan Verra.
"Perpres ini bukan hanya alat mitigasi iklim, tetapi peluang ekonomi nyata. Daerah yang menjaga hutan, gambut, dan mangrove akan memperoleh manfaat finansial melalui mekanisme pasar karbon yang kredibel dan terverifikasi,” kata Yulisman lewat keterangannya pada Rabu (29/10/2025).
Riau misalnya, memiliki sekitar 5,3 juta hektare lahan gambut dan lebih dari 224 ribu hektare kawasan mangrove.
Kekayaan sumber daya alam itu, kata Yulisman, membuat Riau menjadi provinsi dengan potensi karbon terbesar di Indonesia.
Dia memperhitungkan, jika 500 ribu hektare—dikelola dalam proyek karbon berstandar Gold Standard, potensi penyerapan emisi bisa mencapai sekitar 50 juta ton COe (Karbon Dioksida Ekuivalen) selama periode proyek.
Sementara harga pasar karbon internasional berkisar antara 10 hingga 30 Dolar AS per ton COe, nilai ekonomi yang dihasilkan dapat mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar Dolar AS, atau setara Rp 8–24 triliun.
Baca Juga: Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi
"Itu baru dari satu provinsi. Jika Kalimantan, Papua, dan Sulawesi juga mengembangkan proyek sejenis, potensi ekonomi karbon nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah dalam dekade mendatang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, skema Gold Standard menekankan keterlibatan masyarakat lokal, perlindungan hak adat, serta manfaat sosial yang nyata.
Setiap proyek harus berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk menciptakan lapangan kerja hijau, meningkatkan penghasilan petani dan nelayan, dan menjaga ekosistem pesisir.
Karenanya, Yulisman memandang, perdagangan karbon akan menghasilkan pendapatan negara sambil sekaligus memperkuat keadilan sosial dan pembangunan lokal.
Namun, Yulisman memberikan catatan akan pentingnya penerapan sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang transparan.
Tujuannya, agar setiap unit karbon yang dihasilkan memiliki kredibilitas internasional.
Berita Terkait
-
Perpres 'Sampah Jadi Listrik' Segera Terbit, Bahlil: Ini Saya Baru Tanda Tangan!
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
-
Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram
-
Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik
-
CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025
-
Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026