Ilustrasi Bijih Bauksit (Shutterstock)
Baca 10 detik
- DPR mendorong pemerintah daerah segera memetakan potensi karbon menyusul terbitnya Perpres 110/2025 tentang nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi nasional.
- Perpres baru ini membuka peluang ekonomi hijau besar bagi daerah, terutama yang memiliki hutan, gambut, dan mangrove seperti Riau.
- Yulisman menegaskan perdagangan karbon harus transparan dan berpihak pada masyarakat lokal agar menjadi sumber kemakmuran berkelanjutan bagi daerah.
"Pemerintah daerah harus segera menyusun peta potensi karbon daerah, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, dan menjalin kemitraan dengan BUMN, BUMD, koperasi, serta sektor swasta untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Untuk itu, dia berpandangan, Gold Standard setidaknya membuktikan ekonomi hijau bukan hanya urusan angka dan investasi, tetapi tentang keadilan sosial dan kemandirian daerah.
"Dengan kekayaan alam seperti yang dimiliki Riau, Kalimantan, dan Papua, Indonesia punya peluang besar menjadikan karbon sebagai sumber kemakmuran baru yang berkelanjutan,” kata Yulisman.
Komentar
Berita Terkait
-
Perpres 'Sampah Jadi Listrik' Segera Terbit, Bahlil: Ini Saya Baru Tanda Tangan!
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week