- Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025, diteken Presiden Prabowo Subianto.
- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa alasan utama kebijakan ini adalah mengatasi kekurangan likuiditas jangka pendek.
- Meskipun fokusnya adalah kebutuhan likuiditas jangka pendek, PP Nomor 38 Tahun 2025 juga membuka peluang pinjaman untuk kebutuhan jangka panjang.
Suara.com - Pemerintah Pusat resmi membuka keran untuk menjadi kreditur bagi Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025, diteken Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025, bertujuan menjamin kelancaran pembangunan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa alasan utama kebijakan ini adalah mengatasi kekurangan likuiditas jangka pendek yang sering dialami Pemda, terutama di awal atau akhir tahun anggaran.
"Jadi pada akhir tahun atau awal tahun kadang-kadang Pemda kekurangan uang, jadi ya untuk itu saja. Utamanya itu untuk memenuhi kebutuhan uang jangka pendek," kata Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Meskipun fokusnya adalah kebutuhan likuiditas jangka pendek, PP Nomor 38 Tahun 2025 juga membuka peluang pinjaman untuk kebutuhan jangka panjang. Pasal 6 beleid tersebut menegaskan bahwa pinjaman ini diberikan dalam jangka waktu lebih dari 12 bulan.
Tujuan utama pinjaman dari APBN ini sangat strategis, meliputi:
- Mendukung Pembangunan dan Infrastruktur: Memastikan proyek-proyek vital Pemda dan BUMD tidak terhambat dana.
- Penyediaan Pelayanan Umum: Memperkuat kualitas layanan publik di daerah.
- Pemberdayaan Industri Dalam Negeri: Mendorong sektor ekonomi produktif.
- Mendukung Kebijakan Strategis Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Menkeu Purbaya mengaku bahwa skema rinci dan batas maksimal (limit) pinjaman ini masih dalam tahap pematangan.
"Kita lihat juga kalau butuh jangka panjang, ada proyeknya, jelas kita lihat juga. (Skema dan limitnya) belum sampai sana," ucap Purbaya.
Baca Juga: Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui