Bisnis / Keuangan
Rabu, 05 November 2025 | 15:28 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W Kamdan Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • APINDO berharap kenaikan UMP 2026 dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kondisi ekonomi.

  • Kenaikan UMP 2025 dinilai mengejutkan karena tidak berdasarkan formula yang jelas.

  • Shinta menekankan perlunya formula berbeda antar daerah sesuai pertumbuhan ekonomi masing-masing

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W Kamdani memberikan catatan terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2026.

Dia berharap dalam pengambilan keputusan itu, pemerintah mempertimbangan situasi yang ada.

Sebab, kenaikan UMP akan berdampak terhadap seluruh industri yang ada. Untuk itu Shinta menekankan kenaikan UMP harus berkeadilan.

"Jadi harapan kami ini bisa menjadi satu formula yang fair, baik itu untuk pemberi kerja maupun pekerja. Kami sih benar-benar mengharapkan kali ini jangan menjadi sebuah mengagetkan, semoga ini benar-benar bisa fair (berkeadilan)," kata Shinta kepada wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025).

Hal itu ditekannya berkaca pada kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Menurutnya, keputusan itu diambil tanpa formula.

"Itu kan (keputusan 6,5 persen) hanya menyebutkan angka, tentunya dampaknya agak surprising untuk banyak pihak," katanya.

Dia pun menekan kenaikan UMP tidak bisa disamaratakan, sehingga seharusnya memiliki formula yang berbeda-beda.

"Karena ada daerah yang mungkin pertumbuhan ekonomi bagus, kenaikannya lebih tinggi," ujar Shinta.

"Jadi sebenarnya ada formula itu karena sudah memperhatikan daerah mana yang memang bisa memberikan lebih tinggi dari yang lain. Jadi nggak bisa disamaratakan," sambungnya.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi

Load More