- DJP mencium aroma tak sedap atas ekspor sawit yang merugikan negara.
- Manipulasi ini dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak.
- Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai barang sebenarnya.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar praktik manipulasi data ekspor komoditas sawit yang melibatkan ratusan eksportir. Manipulasi ini dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak, berpotensi merugikan negara hingga miliaran Rupiah.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai barang sebenarnya, dengan total temuan mencapai 282 kasus.
"Dari sisi perpajakan, ketika kita menghitung kembali beban pajak yang seharusnya diterima negara, tentu nilainya jadi jauh berkurang apabila yang diakui adalah hak ekspor yang tidak sebenarnya dari barang yang diekspor,” kata Bimo saat ditemui di Tanjung Priok, Kamis (6/11/2025).
Modus utama yang terdeteksi adalah pemalsuan jenis barang ekspor. Eksportir menggunakan kode HS (Harmonized System) yang tidak sesuai untuk menyamarkan produk bernilai tinggi sebagai barang dengan nilai ekspor rendah, yakni Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Fatty Matter.
Kasus Fatty Matter (2025): DJP mendeteksi 25 wajib pajak eksportir yang menggunakan modus ini dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp2,08 triliun. Potensi kerugian negara akibat pengurangan pajak dari kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp140 miliar.
Kasus POME (2021–2024): Tercatat 257 wajib pajak menggunakan modus POME, dengan total nilai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai Rp45,9 triliun.
Bimo menegaskan bahwa seluruh 282 wajib pajak yang terlibat kini sedang dalam proses investigasi intensif. DJP berencana bekerja sama dengan aparat penegak hukum, mulai dari pemeriksaan hingga penyidikan, sesuai dengan kecukupan bukti awal.
"Rencana kami, kami sudah laporkan kepada Bapak Menteri Keuangan, setelah ini 282 wajib pajak yang melakukan ekspor serupa itu akan kami periksa, akan kami bukper dan akan kami sidik sesuai dengan kecukupan bukti awal,” tegas Bimo.
Baca Juga: Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik