- DJP mencium aroma tak sedap atas ekspor sawit yang merugikan negara.
- Manipulasi ini dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak.
- Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai barang sebenarnya.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar praktik manipulasi data ekspor komoditas sawit yang melibatkan ratusan eksportir. Manipulasi ini dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak, berpotensi merugikan negara hingga miliaran Rupiah.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan adalah under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai barang sebenarnya, dengan total temuan mencapai 282 kasus.
"Dari sisi perpajakan, ketika kita menghitung kembali beban pajak yang seharusnya diterima negara, tentu nilainya jadi jauh berkurang apabila yang diakui adalah hak ekspor yang tidak sebenarnya dari barang yang diekspor,” kata Bimo saat ditemui di Tanjung Priok, Kamis (6/11/2025).
Modus utama yang terdeteksi adalah pemalsuan jenis barang ekspor. Eksportir menggunakan kode HS (Harmonized System) yang tidak sesuai untuk menyamarkan produk bernilai tinggi sebagai barang dengan nilai ekspor rendah, yakni Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Fatty Matter.
Kasus Fatty Matter (2025): DJP mendeteksi 25 wajib pajak eksportir yang menggunakan modus ini dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp2,08 triliun. Potensi kerugian negara akibat pengurangan pajak dari kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp140 miliar.
Kasus POME (2021–2024): Tercatat 257 wajib pajak menggunakan modus POME, dengan total nilai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai Rp45,9 triliun.
Bimo menegaskan bahwa seluruh 282 wajib pajak yang terlibat kini sedang dalam proses investigasi intensif. DJP berencana bekerja sama dengan aparat penegak hukum, mulai dari pemeriksaan hingga penyidikan, sesuai dengan kecukupan bukti awal.
"Rencana kami, kami sudah laporkan kepada Bapak Menteri Keuangan, setelah ini 282 wajib pajak yang melakukan ekspor serupa itu akan kami periksa, akan kami bukper dan akan kami sidik sesuai dengan kecukupan bukti awal,” tegas Bimo.
Baca Juga: Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia