- Menkeu Purbaya memasukkan rencana penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah ke dalam dokumen strategis Kemenkeu.
- Kemenkeu berdalih, penghapusan tiga angka nol (misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1) ini sangat strategis untuk efisiensi perekonomian.
- Menko Airlangga sendiri mengatakan belum ada pembicaraan hal tersebut.
Suara.com - Wacana penyederhanaan mata uang rupiah atau Redenominasi kembali menghangat, kali ini diinisiasi langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memasukkan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah ke dalam dokumen strategis Kemenkeu.
Rencana ambisius yang menargetkan penyelesaian RUU Redenominasi pada tahun 2027 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029.
Kemenkeu berdalih, penghapusan tiga angka nol (misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1) ini sangat strategis untuk efisiensi perekonomian, memudahkan transaksi, administrasi keuangan, serta meningkatkan kredibilitas Rupiah.
Kontras dengan gebyar Kemenkeu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan yang cenderung menahan diri.
Airlangga mengaku belum bisa berbicara banyak dan menekankan bahwa belum ada rencana matang di tingkat koordinasi untuk menyederhanakan mata uang rupiah.
"Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana," ujar Airlangga singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Bahkan, ketika ditanya apakah sudah ada diskusi rinci dengan pihak Menkeu Purbaya, Airlangga menegaskan bahwa komunikasi spesifik mengenai Redenominasi ini belum terjalin sama sekali. "Belum ada pembicaraan," tambahnya.
Baca Juga: Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol