- Menkeu Purbaya memasukkan rencana penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah ke dalam dokumen strategis Kemenkeu.
- Kemenkeu berdalih, penghapusan tiga angka nol (misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1) ini sangat strategis untuk efisiensi perekonomian.
- Menko Airlangga sendiri mengatakan belum ada pembicaraan hal tersebut.
Suara.com - Wacana penyederhanaan mata uang rupiah atau Redenominasi kembali menghangat, kali ini diinisiasi langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memasukkan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah ke dalam dokumen strategis Kemenkeu.
Rencana ambisius yang menargetkan penyelesaian RUU Redenominasi pada tahun 2027 itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029.
Kemenkeu berdalih, penghapusan tiga angka nol (misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1) ini sangat strategis untuk efisiensi perekonomian, memudahkan transaksi, administrasi keuangan, serta meningkatkan kredibilitas Rupiah.
Kontras dengan gebyar Kemenkeu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan yang cenderung menahan diri.
Airlangga mengaku belum bisa berbicara banyak dan menekankan bahwa belum ada rencana matang di tingkat koordinasi untuk menyederhanakan mata uang rupiah.
"Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana," ujar Airlangga singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Bahkan, ketika ditanya apakah sudah ada diskusi rinci dengan pihak Menkeu Purbaya, Airlangga menegaskan bahwa komunikasi spesifik mengenai Redenominasi ini belum terjalin sama sekali. "Belum ada pembicaraan," tambahnya.
Baca Juga: Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025