- COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menyatakan tidak khawatir atas rencana redenominasi rupiah yang diusulkan Menteri Keuangan.
- Rencana redenominasi rupiah diusulkan melalui RUU Perubahan Harga Rupiah, masuk prioritas Kemenkeu periode 2025-2029.
- Redenominasi adalah penghapusan angka nol mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat, ditargetkan rampung paling lambat tahun 2027.
Suara.com - Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria tidak merasa khawatir rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan redenominasi rupiah.
Menurutnya, rencana redenominasi rupiah itu pastinya sudah diperhitungkan matang-matang dan melalui kajian yang mendalam.
"Tentu sudah ada kajian yang mendalam, nggak usah dikhawatirkan, semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat berdiri," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Namun, Kepala BP BUMN ini tidak merinci, apakah redenominasi rupiah tersebut berdampak terhadap Danantara maupun BUMN ke depannya. Akan tetapi, dia tidakl merasa was-was dengan kebijakan itu.
"Oh nggak sama sekali, sama sekali nggak. Karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang beneran jadi semuanya pasti sudah dipikirkan yang baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah memanaskan wacana penyederhanaan mata uang nasional atau Redenominasi Rupiah.
Rencana ini secara resmi diusulkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang masuk dalam kerangka regulasi prioritas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rencana pembahasan RUU Redenominasi Rupiah tercantum jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dalam beleid yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 itu, RUU Redenominasi menjadi satu dari empat RUU yang disiapkan Kemenkeu, di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Blusukan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Temuannya
Kemenkeu menargetkan, RUU Redenominasi yang merupakan RUU luncuran dari periode sebelumnya, akan rampung paling lambat pada tahun 2027.
Redenominasi Rupiah sendiri didefinisikan sebagai tindakan menghapus sebagian angka nol di belakang nominal mata uang—sebagai contoh, mengubah Rp1.000 menjadi Rp1—tanpa mengubah nilai barang atau daya beli masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun