- Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta pemerintah tidak gegabah soal rencana redenominasi.
- Said mengatakan redenominasi bisa memicu inflasi.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku redenominasi bukan urusannya tapi di tangan BI.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memperingatkan pemerintah untuk tidak gegabah melakukan redenominasi, karena berpotensi memicu inflasi yang signifikan.
Said, yang juga anggota DPR dari PDIP, mengatakan redenominasi - yang dimunculkan kembali idenya oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - bukan hanya sekedar menghapus jumlah nol dari pecahan mata uang rupiah tapi juga akan memiliki dampak yang meluas di masyarakat.
"Yang pertama pastikan sebagai prasyarat kalau itu akan dilakukan, tentu prosesnya pasti dalam bentuk pembahasan undang-undang di DPR. Redenominasi itu menurut hemat saya memerlukan prasyarat," ujar Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Prasyarat utama yang digarisbawahi oleh Said adalah kestabilan pertumbuhan ekonomi, serta aspek sosial dan politik yang kondusif. Selain itu, kesiapan teknis pemerintah juga menjadi faktor penentu yang tidak bisa ditawar.
"Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya. Kemudian secara teknis, apakah pemerintah sudah siap?" tegas Said.
Anggota DPR Fraksi PDIP ini memperingatkan keras agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan redenominasi jika prasyarat-prasyarat tersebut belum terpenuhi.Ia menyoroti potensi dampak negatif yang mungkin timbul jika proses ini tidak disiapkan dengan cermat.
"Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi. Karena apa? Jangan dikira bahwa yang seakan-akan redenominasi itu sesuatu yang sekedar menghilangkan tiga nol di belakang, itu tidak akan menimbulkan dampak yang inflatoir," katanya.
Sebelumnya pada awal pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan RUU Redenominasi atau penyederhanaan pecahan mata uang rupiah.
Menteri Purbaya pada Senin (10/11/2025) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025 atau PMK 2025 yang memuat rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2025 hingga 2029. Di dalamnya mengusulkan RUU tentang perubahan harga rupiah atau redenominasi.
Baca Juga: Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
Kementerian Keuangan menargetkan RUU redenominasi akan selesai pengesahannya pada tahun 2026 atau 2027. Tujuannya untuk efisiensi transaksi, memperkuat citra rupiah, meningkatkan kredibilitas mata uang, memudahkan pencatatan keuangan dan sistem pembayaran digital.
Tetapi belakangan kebijakan itu ramai-ramai dibantah oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, misalnya menyatakan bahwa redenominasi belum pernah dibahas dalam rapat kabinet.
"Ya, tidak dalam waktu dekat. Belum pernah kita bahas," kata Airlangga.
Sementara Istana Kepresidenan juga menegaskan bahwa rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Penegasan ini disampaikan meskipun rencana tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa rencana tersebut masih jauh dari realisasi.
"Belum, masih jauh," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Purbaya sendiri pada Selasa (11/11/2025) juga seperti cuci tangan. Ia mengatakan bahwa redenominasi adalah urusan Bank Indonesia.
"Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya.
Berita Terkait
-
Kabar Penyederhanaan Nominal Rp1000 Jadi Rp1, Istana Beri Jawaban
-
Uang Digital, Nol Virtual: Masih Perlukah Redenominasi di Era Cashless?
-
Mata Uang dan Martabat Bangsa: Menghapus Nol untuk Menghapus Inferioritas?
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%