Bisnis / Keuangan
Kamis, 13 November 2025 | 11:10 WIB
GoTo (gotocompany)
Baca 10 detik
  • Kejagung mengusut dugaan korupsi investasi PT Telkom Indonesia (TLKM) pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
  • Investasi dilakukan oleh Telkomsel pada Gojek tahun 2020, totalnya mencapai US$450 juta (sekitar Rp6,4 triliun).
  • Investasi tersebut sempat mencatat kerugian belum terealisasi per Maret 2022 sebesar Rp881 miliar.

Meskipun terjadi penurunan nilai wajar dari tahun ke tahun, Telkomsel mencatat keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi pada GOTO sebesar Rp308 miliar untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025.

Namun, perlu dicatat bahwa pada periode yang sama tahun 2024, perusahaan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi sebesar Rp403 miliar.

Kerugian dan keuntungan yang belum direalisasi ini menunjukkan volatilitas tinggi investasi tersebut di pasar modal.

Terus berlanjutnya penyelidikan Kejagung terhadap investasi dengan nilai fantastis ini menjadi sinyal bahwa dewan direksi TLKM akan terus mengevaluasi dan memberikan perhatian serius terhadap investasinya di GOTO.

Load More