- Kejagung membuka penyidikan baru kasus korupsi Petral untuk periode tahun 2008 hingga 2015.
- Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dan telah memeriksa lebih dari 20 saksi.
- Kejagung telah berkoordinasi intensif dengan KPK yang juga menangani kasus serupa pada periode berbeda.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai babak baru pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral), lengan bisnis Pertamina di luar negeri yang telah dibubarkan.
Langkah tersebut merupakan pengembangan kasus korupsi yang telah lebih dulu bergulir, yakni terkait tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang oleh Petral, yang juga dikenal sebagai PT Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa fokus penyidikan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini adalah pada periode spesifik antara tahun 2008 hingga 2015.
“Ini kan kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015, bukan 2017,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari Rabu (12/11/2025).
Anang menjelaskan bahwa eskalasi kasus ke tahap penyidikan merupakan konsekuensi logis dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus sebelumnya yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus baru ini telah diterbitkan sejak Oktober 2025.
“Ini pengembangan dari perkara yg sudah berjalan di persidangan. Jadi perkara ini sudah penyidikan sejak Oktober oleh Kejagung,” jelas Anang.
Sejak Sprindik diterbitkan, Anang mengungkapkan, lebih dari 20 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan.
Meskipun demikian, identitas para saksi yang telah diperiksa masih belum diungkap ke publik.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
“Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan,” katanya.
Perlu dicatat, perkara dugaan korupsi di tubuh Petral juga tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, tempus delicti atau waktu kejadian yang menjadi fokus lembaga antirasuah tersebut adalah periode 2009-2015.
Untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan efektivitas penegakan hukum, Anang memastikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan KPK.
“Tim sudah melakukan koordinasi dengan KPK,” jelasnya.
Meskipun penyidikan telah berjalan lebih dari sebulan dan puluhan saksi telah diperiksa, pihak Kejagung menyatakan bahwa nilai potensi kerugian negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan dan belum dapat dipublikasikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung