Suara.com - Mimpi punya rumah seringkali terhalang cicilan KPR yang terasa memberatkan. Jangan khawatir, karena ada solusi cerdas yang bisa Anda pertimbangkan, yaitu Take Over KPR BRI.
Proses ini bisa membuat angsuran bulanan Anda menjadi lebih kecil, bahkan jangka waktu kredit (tenor) bisa diperpendek, lho!
Nikmati kemudahan pindah kredit rumah (take over) ke BRI dengan suku bunga spesial dan tenor fleksibel yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan.
Selain itu, Anda juga berkesempatan mendapatkan dana tambahan dari kenaikan nilai agunan yang bisa digunakan untuk keperluan apapun.
Apa Itu Take Over Rumah?
Secara sederhana, Take Over KPR adalah proses pengalihan atau pemindahan cicilan kredit rumah.
Ini maksudnya Anda bisa memindahkan kredit dari bank lama Anda ke BRI (Take Over Antar Bank), yang biasanya dilakukan untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dan penawaran yang lebih baik.
Selain itu, take over juga bisa dilakukan dalam skema Take Over Jual Beli, di mana Anda membeli rumah yang KPR-nya masih berjalan dari pemilik sebelumnya dan melanjutkan cicilan KPR tersebut atas nama Anda sendiri.
Di KPR BRI, Anda juga bisa melakukan Take Over Top Up atau Top Up saja. Ini artinya, Anda dapat memanfaatkan kenaikan nilai agunan untuk pengajuan top up kredit, di mana selisih antara plafon awal dengan plafon Take Over dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.
KPR BRI juga menerima objek pinjaman berupa Rumah tapak, Apartemen/Rumah susun, dan Rumah kantor/rumah toko.
Baca Juga: Pemerataan Ekonomi, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga
Tahapan Take Over yang Aman ke KPR BRI
Proses take over KPR yang paling aman dan sah di mata hukum adalah dengan melibatkan bank secara resmi. Di KPR BRI, prosesnya dirancang agar lebih praktis dan mudah.
Prosedur umumnya mirip dengan pengajuan KPR baru, dengan melibatkan penilaian ulang (re-appraisal) dan proses kredit ulang oleh pihak bank.
Adapun tahapan umum dalam take over KPR resmi di BRI adalah:
1. Pengajuan dan Persetujuan: Anda mengajukan permohonan take over KPR ke BRI. Bank akan melakukan analisis kredit untuk menilai kelayakan Anda.
2. Penilaian Ulang Jaminan: Bank BRI akan melakukan penilaian ulang (re-appraisal) atas properti (rumah, apartemen/rumah susun, ruko/rukan) yang menjadi objek KPR.
3. Pelunasan Utang Lama: Jika pengajuan disetujui, BRI akan melunasi sisa utang KPR Anda di bank lama.
4. Akad Kredit Baru: Anda menandatangani perjanjian kredit baru dengan BRI, dan status sertifikat properti akan aman secara legal.
Berita Terkait
-
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
-
Bank BRI, BNI, Mandiri Kompak Gelar RUPSLB, Apa yang Dibahas?
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%