Suara.com - Mimpi punya rumah seringkali terhalang cicilan KPR yang terasa memberatkan. Jangan khawatir, karena ada solusi cerdas yang bisa Anda pertimbangkan, yaitu Take Over KPR BRI.
Proses ini bisa membuat angsuran bulanan Anda menjadi lebih kecil, bahkan jangka waktu kredit (tenor) bisa diperpendek, lho!
Nikmati kemudahan pindah kredit rumah (take over) ke BRI dengan suku bunga spesial dan tenor fleksibel yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan.
Selain itu, Anda juga berkesempatan mendapatkan dana tambahan dari kenaikan nilai agunan yang bisa digunakan untuk keperluan apapun.
Apa Itu Take Over Rumah?
Secara sederhana, Take Over KPR adalah proses pengalihan atau pemindahan cicilan kredit rumah.
Ini maksudnya Anda bisa memindahkan kredit dari bank lama Anda ke BRI (Take Over Antar Bank), yang biasanya dilakukan untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dan penawaran yang lebih baik.
Selain itu, take over juga bisa dilakukan dalam skema Take Over Jual Beli, di mana Anda membeli rumah yang KPR-nya masih berjalan dari pemilik sebelumnya dan melanjutkan cicilan KPR tersebut atas nama Anda sendiri.
Di KPR BRI, Anda juga bisa melakukan Take Over Top Up atau Top Up saja. Ini artinya, Anda dapat memanfaatkan kenaikan nilai agunan untuk pengajuan top up kredit, di mana selisih antara plafon awal dengan plafon Take Over dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.
KPR BRI juga menerima objek pinjaman berupa Rumah tapak, Apartemen/Rumah susun, dan Rumah kantor/rumah toko.
Baca Juga: Pemerataan Ekonomi, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga
Tahapan Take Over yang Aman ke KPR BRI
Proses take over KPR yang paling aman dan sah di mata hukum adalah dengan melibatkan bank secara resmi. Di KPR BRI, prosesnya dirancang agar lebih praktis dan mudah.
Prosedur umumnya mirip dengan pengajuan KPR baru, dengan melibatkan penilaian ulang (re-appraisal) dan proses kredit ulang oleh pihak bank.
Adapun tahapan umum dalam take over KPR resmi di BRI adalah:
1. Pengajuan dan Persetujuan: Anda mengajukan permohonan take over KPR ke BRI. Bank akan melakukan analisis kredit untuk menilai kelayakan Anda.
2. Penilaian Ulang Jaminan: Bank BRI akan melakukan penilaian ulang (re-appraisal) atas properti (rumah, apartemen/rumah susun, ruko/rukan) yang menjadi objek KPR.
3. Pelunasan Utang Lama: Jika pengajuan disetujui, BRI akan melunasi sisa utang KPR Anda di bank lama.
4. Akad Kredit Baru: Anda menandatangani perjanjian kredit baru dengan BRI, dan status sertifikat properti akan aman secara legal.
Berita Terkait
-
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
-
Bank BRI, BNI, Mandiri Kompak Gelar RUPSLB, Apa yang Dibahas?
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!
-
Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie
-
Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!
-
Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi
-
Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle
-
Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha
-
IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar
-
Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun
-
Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK
-
Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia