Bisnis / Keuangan
Kamis, 13 November 2025 | 16:54 WIB
Ilustrasi panik (Freepik.com/benzoix)

Jika bank mengidentifikasi bahwa kehilangan dana Anda adalah akibat tindak pidana (misalnya penipuan atau peretasan), Anda mungkin perlu membuat laporan ke kepolisian (BAP/Berita Acara Pemeriksaan).

  • Tujuan: Laporan polisi ini akan memperkuat posisi Anda dan menjadi dokumen pendukung yang mungkin diperlukan bank untuk proses klaim atau pengembalian dana.
  • Siapkan Bukti: Bawa semua bukti transaksi dan surat pengantar/surat keterangan dari bank saat Anda melapor ke kantor polisi.

5. Melapor ke OJK (Jika Pengaduan Tidak Ditanggapi)

Jika dalam waktu yang ditentukan bank tidak memberikan kejelasan, atau Anda merasa penanganannya tidak sesuai, Anda berhak melanjutkan pengaduan ke regulator.

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Anda bisa mengajukan pengaduan kepada OJK melalui website resmi atau call center OJK (157).
  • Tujuan: OJK akan menjadi penengah antara Anda dan bank, memastikan bank menjalankan prosedur penanganan pengaduan nasabah dengan benar.

Kehilangan uang di tabungan adalah mimpi buruk. Namun, dengan bertindak tenang, cepat, dan mengikuti prosedur yang benar, terutama dengan segera menghubungi call center bank Anda dan mencatat semua bukti, Anda telah mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More