-
Kerugian masyarakat akibat kejahatan di sektor jasa keuangan mencapai Rp 7,5 triliun, menurut data OJK dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
-
Lebih dari 530 ribu laporan penipuan diterima, dengan 100.565 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
-
OJK dan Satgas PASTI menindak ribuan entitas ilegal, termasuk 1.556 pinjol ilegal dan 285 investasi bodong yang merugikan masyarakat
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas terkena kejahatan di sektor jasa keuangan.
Hal itu berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan kerugian yang diterima masyarakat mencapai triliunan.
"Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan adalah Rp 7,5 triliun dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp 383,6 miliar," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner secara virtual, Jumat (7/11/2025).
Dia pun melanjutkan, Indonesia Anti Scam Center telah menerima aduan mengenai kasus fraud bahkan scam.
Adapun, IASC mencatat sebanyak 530.794 laporan sudah diterima terkait penipuan di sektor kejahatan.
"Jumlah rekening yang sudah dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah langsung kita blokir adalah sebanyak 100.565 rekening," bebernya.
Dia pun menambahkan, OJK telah menerima 20.378 pengaduan terkait entitas ilegal.
Dari total tersebut, 16.343 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 4.035 pengaduan terkait investasi ilegal.
Baca Juga: Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
"Upaya tersebut dilakukan oleh Satgas Pasti yang menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 285 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery