-
Kerugian masyarakat akibat kejahatan di sektor jasa keuangan mencapai Rp 7,5 triliun, menurut data OJK dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
-
Lebih dari 530 ribu laporan penipuan diterima, dengan 100.565 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
-
OJK dan Satgas PASTI menindak ribuan entitas ilegal, termasuk 1.556 pinjol ilegal dan 285 investasi bodong yang merugikan masyarakat
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas terkena kejahatan di sektor jasa keuangan.
Hal itu berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan kerugian yang diterima masyarakat mencapai triliunan.
"Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan adalah Rp 7,5 triliun dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp 383,6 miliar," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner secara virtual, Jumat (7/11/2025).
Dia pun melanjutkan, Indonesia Anti Scam Center telah menerima aduan mengenai kasus fraud bahkan scam.
Adapun, IASC mencatat sebanyak 530.794 laporan sudah diterima terkait penipuan di sektor kejahatan.
"Jumlah rekening yang sudah dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah langsung kita blokir adalah sebanyak 100.565 rekening," bebernya.
Dia pun menambahkan, OJK telah menerima 20.378 pengaduan terkait entitas ilegal.
Dari total tersebut, 16.343 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 4.035 pengaduan terkait investasi ilegal.
Baca Juga: Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
"Upaya tersebut dilakukan oleh Satgas Pasti yang menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 285 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026