Bisnis / Makro
Senin, 17 November 2025 | 12:51 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendukung rencana Menkeu Purbaya mencacah baju Thrifting untuk diolah UMKM menjadi produk daur ulang bernilai tinggi.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ingin mengubah strategi pemusnahan pakaian impor sitaan dari pembakaran menjadi pengolahan ulang guna menghindari kerugian negara.
  • Kemenkeu berencana menggandeng AGTI untuk mencacah pakaian sitaan, sebagian digunakan asosiasi dan sisanya dijual murah kepada pelaku usaha UMKM.

Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menyebut rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencacah baju thrifting bisa dijadikan produk bernilai tinggi.

Dia menilai, hasil cacahan baju trifting itu bisa dimanfaatkan untuk baju daur ulang yang diproduksi kalangan UMKM. Namun, sebelum itu jalan dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan semua pihak.

"Kalau baju cacahan kan tentunya nanti outputnya ke baju-baju daur ulang kan, ke barang-barang daur ulang, nah itu semua nanti sudah kita akan kita koordinasikan," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ajang Thrifting di Pasar Senen dilakukan warga Jakarta saat malam tabiran, Selasa (9/4/2024). [Suara.com/Faqih]

Menurut Maman, siapapun berkenan untuk menyampaikan ide untuk menanggulangi permasalahan trifthin baju ini. Asalkan, ide atau kebijakan itu untuk melindungi para produsen dalam negeri maupun UMKM.

"Jadi saya mau sampaikan dulu, tegaskan sekali lagi, ada hal yang paling utama dan concern pemerintah bahwa kita harus betul-betul melindungi kepentingan domestik dalam negeri kita," tegasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya ingin mengubah strategi dalam memusnahkan barang sitaan pakaian bekas hasil impor, atau yang disebut isilah balpres.

Ia bercerita, selama ini Kementerian Keuangan selalu memusnahkan baju bekas hasil impor sitaan Bea Cukai dengan cara membakar. Purbaya menilai kalau metode itu justru membuat rugi negara.

"Saya selalu komplain itu balpres, saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya, itu mahal tuh," beber Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Untuk memusnahkan pakaian bekas hasil impor, Purbaya menyebut kalau Pemerintah perlu mengeluarkan dana Rp 12 juta per satu kontainer.  

Baca Juga: Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada

"Habis itu ngasih makan orang ditahan, rugi besar kita," lanjut dia.

Menkeu Purbaya berencana untuk mengolah ulang pakaian bekas impor hasil sitaan Bea Cukai. Ide ini juga berasal dari masukan Presiden RI Prabowo Subianto.

Untuk merealisasikannya, Kemenkeu sudah menggandeng Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI). Nantinya pakaian bekas hasil impor ini akan dihancurkan, lalu bahan dasarnya bisa dipakai asosiasi maupun dijual ke UMKM dengan harga murah.

"Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa enggak mereka mencacah ulang baplres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, sudah mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap. Minggu depan diskusi dengan mereka," papar dia.

Load More