Suara.com - Mau transfer uang dengan cepat dan murah? Berikut adalah daftar bank apa saja yang mendukung BI Fast agar Anda tidak bingung.
BI-FAST sendiri adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7).
Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), daan tersedia setiap saat (24/7).
BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.
Kelebihan BI FAST
1. Biaya transfer lebih murah
Salah satu daya tarik utama BI FAST adalah ongkos kirim uang yang jauh lebih ringan. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan biaya yang tidak membebani, sehingga pengeluaran untuk aktivitas pembayaran menjadi lebih efisien.
2. Bisa digunakan nonstop 24/7
BI FAST beroperasi sepanjang hari tanpa jeda, termasuk di malam hari, hari libur, maupun akhir pekan. Dengan akses tanpa batas waktu ini, pengguna dapat mengatur kebutuhan transaksi kapan pun mereka perlukan.
Baca Juga: Penggunaan QRIS Tap Makin Meluas, Nilai Transaksinya Tembus Rp 13,8 Miliar
3. Teknologi keamanan lebih lengkap
Layanan ini diperkuat dengan sistem keamanan modern seperti deteksi penipuan, pemantauan Anti-Money Laundering (AML), serta Countering Financing of Terrorism (CFT). Fitur tersebut dirancang agar proses transaksi tetap aman dan potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal.
Bank Apa Saja yang Mendukung BI Fast? Berikut Daftarnya
Batch 1
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia
Bank Danamon Indonesia
Citibank N.A.
BCA Syariah
Bank Mandiri
OCBC NSIP
UUS Bank Permata
Bank Mega
UUS Bank Danamon
Bank Rakyat Indonesia
Bank Permata
Bank DBS Indonesia
Bank Syariah Indonesia
Bank Tabungan Negara
Bank Negara Indonesia
UUS BTN
Bank Sinarmas
Bank UOB Indonesia
Bank Woori Saudara 1906
Batch 2
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis